Berita

Penyerahan penghargaan dari Perum DAMRI ke PT Mitra Patriot (Dokumentasi Pribadi)

Politik

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perum DAMRI berhasil memulihkan aset berupa piutang senilai Rp840,5 juta dari PT Mitra Patriot (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Bekasi.

Vice President Hukum dan Kepatuhan DAMRI sekaligus mantan Jaksa KPK, Andry Prihandono, menjelaskan piutang tersebut berasal dari kewajiban PT Mitra Patriot terkait kerja sama pengoperasian dan pemeliharaan armada Bus Rapid Transit (BRT) Trans Patriot Koridor I Terminal Bekasi-Harapan Indah.

“DAMRI telah mengirim somasi kepada PT Mitra Patriot melalui surat tertanggal 21 Juni 2025 terkait kewajiban pembayaran utang pokok sebesar Rp840.533.431,” kata Andry, dalam pernyataannya dikutip Selasa, 23 Desember 2025.


Piutang ini merupakan bagian dari perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 26 Desember 2019 dan terakhir diperpanjang melalui adendum kedua pada 8 November 2023.

Andry mengungkapkan, PT Mitra Patriot akhirnya melunasi seluruh utang pokok tersebut pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Kantor DAMRI, menjelang batas akhir somasi.

“Pembayaran dilakukan di menit akhir karena jika tidak dipenuhi hingga akhir Desember 2025, DAMRI akan menempuh gugatan perdata wanprestasi di Pengadilan Negeri Bekasi,” jelas Andry.

Pembayaran dilakukan tunai karena transaksi terjadi di luar jam operasional perbankan dan sebagai langkah menjaga reputasi manajemen PT Mitra Patriot.

“Jika KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, maka kami melakukan pemulihan piutang DAMRI melalui jalur non-litigasi,” ujar Andry.

Ia menegaskan keberhasilan penagihan ini merupakan hasil kolaborasi internal dan eksternal DAMRI dalam menegakkan kepatuhan hukum tanpa jalur litigasi.

“Kami mengedepankan upaya non-litigasi terlebih dahulu. Jika masih ada piutang lain, pendekatan serupa akan terus dilakukan,” pungkasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, pada Senin, 22 Desember 2025, DAMRI yang diwakili VP Hukum dan Kepatuhan menyerahkan penghargaan kepada PT Mitra Patriot. Penyerahan dilakukan bertepatan dengan upacara peringatan Hari Ibu di lingkungan Pemkot Bekasi, di hadapan Walikota Bekasi, Tri Adhianto.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya