Berita

Penyerahan penghargaan dari Perum DAMRI ke PT Mitra Patriot (Dokumentasi Pribadi)

Politik

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perum DAMRI berhasil memulihkan aset berupa piutang senilai Rp840,5 juta dari PT Mitra Patriot (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Bekasi.

Vice President Hukum dan Kepatuhan DAMRI sekaligus mantan Jaksa KPK, Andry Prihandono, menjelaskan piutang tersebut berasal dari kewajiban PT Mitra Patriot terkait kerja sama pengoperasian dan pemeliharaan armada Bus Rapid Transit (BRT) Trans Patriot Koridor I Terminal Bekasi-Harapan Indah.

“DAMRI telah mengirim somasi kepada PT Mitra Patriot melalui surat tertanggal 21 Juni 2025 terkait kewajiban pembayaran utang pokok sebesar Rp840.533.431,” kata Andry, dalam pernyataannya dikutip Selasa, 23 Desember 2025.


Piutang ini merupakan bagian dari perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 26 Desember 2019 dan terakhir diperpanjang melalui adendum kedua pada 8 November 2023.

Andry mengungkapkan, PT Mitra Patriot akhirnya melunasi seluruh utang pokok tersebut pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Kantor DAMRI, menjelang batas akhir somasi.

“Pembayaran dilakukan di menit akhir karena jika tidak dipenuhi hingga akhir Desember 2025, DAMRI akan menempuh gugatan perdata wanprestasi di Pengadilan Negeri Bekasi,” jelas Andry.

Pembayaran dilakukan tunai karena transaksi terjadi di luar jam operasional perbankan dan sebagai langkah menjaga reputasi manajemen PT Mitra Patriot.

“Jika KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, maka kami melakukan pemulihan piutang DAMRI melalui jalur non-litigasi,” ujar Andry.

Ia menegaskan keberhasilan penagihan ini merupakan hasil kolaborasi internal dan eksternal DAMRI dalam menegakkan kepatuhan hukum tanpa jalur litigasi.

“Kami mengedepankan upaya non-litigasi terlebih dahulu. Jika masih ada piutang lain, pendekatan serupa akan terus dilakukan,” pungkasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, pada Senin, 22 Desember 2025, DAMRI yang diwakili VP Hukum dan Kepatuhan menyerahkan penghargaan kepada PT Mitra Patriot. Penyerahan dilakukan bertepatan dengan upacara peringatan Hari Ibu di lingkungan Pemkot Bekasi, di hadapan Walikota Bekasi, Tri Adhianto.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya