Berita

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK). (Foto: RMOL)

Hukum

Kasus Bupati Bekasi dan Sang Ayah Sangat Menyedihkan

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) bersama ayahnya, HM Kunang (HMK), pada Sabtu pagi, 20 Desember 2025.  Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Penahanan tersebut menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Kasus ini pun menuai keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk politisi PKS Mardani Ali Sera.

Menurut Mardani, kasus yang menjerat Ade Kuswara sangat memprihatinkan karena yang bersangkutan merupakan sosok kepala daerah muda yang seharusnya menjadi harapan baru dalam kepemimpinan daerah.


“Ini menyedihkan. Bupati Ade termasuk anak muda. Jika benar Lurah Kunang melakukan perbuatan meminta-minta uang ke pengusaha dan pejabat Pemkab Bekasi, itu salah besar,” ujar Mardani, lewat akun X miliknya, Selasa, 23 Desember 2025.

Ia menilai, peran orang tua seharusnya menjadi benteng moral bagi anak, terlebih ketika sang anak memegang jabatan publik yang strategis.

“Orang tua yang baik seharusnya menjaga anaknya dari sikap-sikap buruk,” tegas Anggota Komisi II DPR RI itu.

Lebih jauh, Mardani menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan paling dekat, yakni keluarga.

“Kejadian ini juga menunjukkan usaha melawan korupsi harus dimulai dari lingkungan keluarga. Dan sekali lagi, tidak ada manfaat uang korupsi,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa harta yang diperoleh dari cara-cara yang tidak halal hanya akan membawa kerusakan.

“Apa yang haram tidak keluar kecuali maksiat dan kezaliman,” pungkas Mardani.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya