Berita

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK). (Foto: RMOL)

Hukum

Kasus Bupati Bekasi dan Sang Ayah Sangat Menyedihkan

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) bersama ayahnya, HM Kunang (HMK), pada Sabtu pagi, 20 Desember 2025.  Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Penahanan tersebut menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Kasus ini pun menuai keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk politisi PKS Mardani Ali Sera.

Menurut Mardani, kasus yang menjerat Ade Kuswara sangat memprihatinkan karena yang bersangkutan merupakan sosok kepala daerah muda yang seharusnya menjadi harapan baru dalam kepemimpinan daerah.


“Ini menyedihkan. Bupati Ade termasuk anak muda. Jika benar Lurah Kunang melakukan perbuatan meminta-minta uang ke pengusaha dan pejabat Pemkab Bekasi, itu salah besar,” ujar Mardani, lewat akun X miliknya, Selasa, 23 Desember 2025.

Ia menilai, peran orang tua seharusnya menjadi benteng moral bagi anak, terlebih ketika sang anak memegang jabatan publik yang strategis.

“Orang tua yang baik seharusnya menjaga anaknya dari sikap-sikap buruk,” tegas Anggota Komisi II DPR RI itu.

Lebih jauh, Mardani menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan paling dekat, yakni keluarga.

“Kejadian ini juga menunjukkan usaha melawan korupsi harus dimulai dari lingkungan keluarga. Dan sekali lagi, tidak ada manfaat uang korupsi,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa harta yang diperoleh dari cara-cara yang tidak halal hanya akan membawa kerusakan.

“Apa yang haram tidak keluar kecuali maksiat dan kezaliman,” pungkas Mardani.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya