Berita

Representative Image (Foto: The Guardian)

Dunia

Peralatan Makan Perak Bernilai Rp784 Juta Dicuri dari Istana Presiden Prancis

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus dugaan pencurian peralatan makan perak bernilai puluhan ribu euro mengguncang Istana Kepresidenan Prancis. 

Kejaksaan Paris menyatakan tiga orang akan diadili setelah seorang pelayan Istana ditangkap.

Kepala pelayan di Istana Élysée melaporkan hilangnya sejumlah barang, dengan taksiran kerugian antara 15.000 hingga 40.000 euro atau sekitar Rp294 juta hingga Rp784 juta. 


Penyelidikan menunjukkan sejumlah barang yang hilang telah muncul di situs lelang daring. 

“Pabrik Sèvres, mengidentifikasi beberapa barang yang hilang ada di situs lelang online,” tulis laporan Kejaksaan, seperti dikutip dari Associated Press, Senin, 22 Desember 2025.

Interogasi terhadap staf Istana membuat penyidik mencurigai salah satu pelayan, terutama setelah inventaris barang yang ditangani memberikan kesan bahwa ia merencanakan pencurian berikutnya.

Lebih jauh, penyidik menemukan bahwa tersangka menjalin hubungan dengan pengelola perusahaan penjualan barang secara daring. 

Pada akun Vinted miliknya ditemukan piring berstempel “French Air Force” dan asbak Sèvres yang tidak dijual untuk publik.

Sekitar 100 objek ditemukan di loker pribadi tersangka, kendaraan, serta rumah yang ditinggalinya. Barang-barang itu antara lain panci tembaga, porselen Sèvres, patung René Lalique, hingga gelas sampanye Baccarat.

Dua tersangka utama ditangkap beberapa hari kemudian. Investigasi juga menemukan satu pihak yang diduga menjadi penadah barang curian tersebut. 

Sidang ditunda hingga 26 Februari, sementara para terdakwa ditempatkan di bawah pengawasan yudisial. Mereka dilarang saling menghubungi, tidak boleh mendatangi arena lelang, dan berhenti dari aktivitas profesional mereka hingga proses hukum selesai.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya