Berita

Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait. (Foto: Youtube Forum Keadilan TV)

Hukum

PKN Mendesak Polisi Bebaskan Pemilik Rumah Berisi Empat Koper Narkoba

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 05:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Tangerang Selatan (Tangsel kemudian mengembangkan kasus empat koper narkoba di rumah Tatang di kawasan Pamulang, Tangsel, dengan berkoordinasi dengan aparat Polda Metro Jaya.

"Karena berdasarkan pengakuan Tatang, barang itu milik kakak iparnya, US," kata Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait melalui Youtube Forum Keadilan TV, dikutip Minggu 21 Desember 2025.

Namun, menurut Mangapul, US menolak jumlah sabu yang disita berjumlah 30 kilogram.


"Kata US, saya nggak mau 30 (kilogram), saya maunya 50 (kilogram)," kata Mangapul.

Mangapul melanjutkan, US bersedia mengamini barang bukti narkoba sejumlah 30 kilogram sesuai keinginan polisi asalkan Tatang dibebaskan.

"Karena Tatang nggak bersalah. US juga minta sidang tertutup, karena dia hanya kurir," kata Mangapul.

Padahal, lanjut Mangapul, saat penggerebekan di apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Tatang dibebaskan.

"Sedangkan oleh Polres Tangsel, Tatang ditetapkan tersangka. Kami minta Tatang dibebaskan," kata Mangapul. 

Empat koper yang awalnya disebut berisi pakaian kotor, sebelumnya diambil Tatang dari rumah kakak iparnya berinisial US di rumahnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya