Berita

Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait. (Foto: Youtube Forum Keadilan TV)

Hukum

PKN Mendesak Polisi Bebaskan Pemilik Rumah Berisi Empat Koper Narkoba

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 05:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Tangerang Selatan (Tangsel kemudian mengembangkan kasus empat koper narkoba di rumah Tatang di kawasan Pamulang, Tangsel, dengan berkoordinasi dengan aparat Polda Metro Jaya.

"Karena berdasarkan pengakuan Tatang, barang itu milik kakak iparnya, US," kata Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait melalui Youtube Forum Keadilan TV, dikutip Minggu 21 Desember 2025.

Namun, menurut Mangapul, US menolak jumlah sabu yang disita berjumlah 30 kilogram.


"Kata US, saya nggak mau 30 (kilogram), saya maunya 50 (kilogram)," kata Mangapul.

Mangapul melanjutkan, US bersedia mengamini barang bukti narkoba sejumlah 30 kilogram sesuai keinginan polisi asalkan Tatang dibebaskan.

"Karena Tatang nggak bersalah. US juga minta sidang tertutup, karena dia hanya kurir," kata Mangapul.

Padahal, lanjut Mangapul, saat penggerebekan di apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Tatang dibebaskan.

"Sedangkan oleh Polres Tangsel, Tatang ditetapkan tersangka. Kami minta Tatang dibebaskan," kata Mangapul. 

Empat koper yang awalnya disebut berisi pakaian kotor, sebelumnya diambil Tatang dari rumah kakak iparnya berinisial US di rumahnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya