Berita

Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait. (Foto: Youtube Forum Keadilan TV)

Hukum

PKN Mendesak Polisi Bebaskan Pemilik Rumah Berisi Empat Koper Narkoba

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 05:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Tangerang Selatan (Tangsel kemudian mengembangkan kasus empat koper narkoba di rumah Tatang di kawasan Pamulang, Tangsel, dengan berkoordinasi dengan aparat Polda Metro Jaya.

"Karena berdasarkan pengakuan Tatang, barang itu milik kakak iparnya, US," kata Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait melalui Youtube Forum Keadilan TV, dikutip Minggu 21 Desember 2025.

Namun, menurut Mangapul, US menolak jumlah sabu yang disita berjumlah 30 kilogram.


"Kata US, saya nggak mau 30 (kilogram), saya maunya 50 (kilogram)," kata Mangapul.

Mangapul melanjutkan, US bersedia mengamini barang bukti narkoba sejumlah 30 kilogram sesuai keinginan polisi asalkan Tatang dibebaskan.

"Karena Tatang nggak bersalah. US juga minta sidang tertutup, karena dia hanya kurir," kata Mangapul.

Padahal, lanjut Mangapul, saat penggerebekan di apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Tatang dibebaskan.

"Sedangkan oleh Polres Tangsel, Tatang ditetapkan tersangka. Kami minta Tatang dibebaskan," kata Mangapul. 

Empat koper yang awalnya disebut berisi pakaian kotor, sebelumnya diambil Tatang dari rumah kakak iparnya berinisial US di rumahnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya