Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Menteri PKP Maruar Sirait di Serang, Banten. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Resmikan Akad 50.030 KPR Subsidi di Serang

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 16:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto meresmikan akad massal KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 50.030 unit di Serang, Banten, Sabtu 20 Desember 2025. 

Peresmian tersebut sekaligus menandai dimulainya serah terima kunci rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di 33 provinsi di Indonesia.

"Pada pagi hari ini, Sabtu 20 Desember 2025, saya nyatakan akad massal 50.030 unit KPR sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan serah terima kunci dimulai," kata Prabowo saat peresmian dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.


Prabowo mengatakan capaian akad massal puluhan ribu rumah subsidi tersebut sebagai prestasi yang tidak terlepas dari kesinambungan kebijakan lintas pemerintahan. 

Ia juga menegaskan bahwa program FLPP merupakan hasil kerja panjang yang telah dirintis oleh para presiden terdahulu.

"Prestasi luar biasa 50.030 akad massal rumah subsidi. Dan program ini dimulai dari presiden SBY diteruskan oleh Pak Jokowi saya teruskan saya tingkatkan. Tidak ada pembangunan bangsa yang tidak dilakukan para periode yang panjang," ujarnya.

Ia menyebut program perumahan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Intinya saya terima kasih sama semua pihak. Penghormatan saya. Ini negara yang kita idam-idamkan. Ada ART bisa punya rumah dari gajinya sendiri, ada guru, ada pengemudi ojek, ini yang kita inginkan," kata Prabowo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya