Berita

Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting. (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Kompas TV)

Politik

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 09:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Insiden penyerangan terhadap lima prajurit TNI dari Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 6/Satya Digdaya dan sejumlah karyawan perusahaan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China di Ketapang, Kalimantan Barat, memicu reaksi keras. 

Peristiwa ini dinilai bukan sekadar konflik lapangan biasa, melainkan ancaman nyata terhadap otoritas negara.

Pengamat Politik dan Keamanan Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, menyoroti adanya pelanggaran hukum ganda dalam kasus ini.


"Fakta bahwa para pekerja asing tersebut memiliki izin kerja yang telah berakhir, namun tetap berada dan bekerja di Indonesia, sudah merupakan pelanggaran hukum. Pelanggaran itu menjadi jauh lebih serius ketika mereka melakukan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil dan aparat negara," kata Selamat Ginting pada Jumat, 19 Desember 2025.

Lanjut Selamat, negara mana pun di dunia tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Apalagi, yang lebih memprihatinkan, penyerangan dilakukan dengan senjata tajam, soft gun, dan benda keras, sementara prajurit TNI yang berada di lokasi tidak membawa senjata dan justru harus menyelamatkan diri karena kalah jumlah. 

Ini menunjukkan adanya tantangan langsung terhadap otoritas negara, bukan sekadar konflik industrial atau kesalahpahaman di lapangan.

Kejadian ini juga mengungkap celah besar dalam pengawasan tenaga kerja asing, khususnya di sektor pertambangan. Perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing tanpa izin kerja aktif patut dievaluasi secara menyeluruh. 

Ironisnya, investasi asing seharusnya membawa manfaat ekonomi dan alih teknologi, bukan menciptakan rasa tidak aman dan potensi konflik sosial di daerah.

Untuk itu, pemerintah perlu bersikap tegas dan jernih terhadap pelaku, dengan memproses hukum tanpa ragu dan tanpa beban politik. 

"Hubungan diplomatik antarnegara tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pelanggaran hukum oleh individu atau korporasi. Justru ketegasan hukum akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara berdaulat yang ramah investasi, tetapi tidak lemah dalam menjaga aturan. Kasus Ketapang juga menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap keamanan nasional tidak selalu datang dalam bentuk agresi militer," kata Selamat.

Dikabarkan puluhan WNA asal China kini sudah diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang usai diduga menyerang  anggota Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD).

"Saat ini WNA tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi. Imigrasi Pontianak dan Imigrasi pusat juga hadir langsung di Ketapang," ujar Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael, kepada wartawan.

Dari sini pun, Jamalulael mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak imigrasi dan kepolisian.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya