Berita

Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting. (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Kompas TV)

Politik

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 09:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Insiden penyerangan terhadap lima prajurit TNI dari Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 6/Satya Digdaya dan sejumlah karyawan perusahaan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China di Ketapang, Kalimantan Barat, memicu reaksi keras. 

Peristiwa ini dinilai bukan sekadar konflik lapangan biasa, melainkan ancaman nyata terhadap otoritas negara.

Pengamat Politik dan Keamanan Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, menyoroti adanya pelanggaran hukum ganda dalam kasus ini.


"Fakta bahwa para pekerja asing tersebut memiliki izin kerja yang telah berakhir, namun tetap berada dan bekerja di Indonesia, sudah merupakan pelanggaran hukum. Pelanggaran itu menjadi jauh lebih serius ketika mereka melakukan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil dan aparat negara," kata Selamat Ginting pada Jumat, 19 Desember 2025.

Lanjut Selamat, negara mana pun di dunia tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Apalagi, yang lebih memprihatinkan, penyerangan dilakukan dengan senjata tajam, soft gun, dan benda keras, sementara prajurit TNI yang berada di lokasi tidak membawa senjata dan justru harus menyelamatkan diri karena kalah jumlah. 

Ini menunjukkan adanya tantangan langsung terhadap otoritas negara, bukan sekadar konflik industrial atau kesalahpahaman di lapangan.

Kejadian ini juga mengungkap celah besar dalam pengawasan tenaga kerja asing, khususnya di sektor pertambangan. Perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing tanpa izin kerja aktif patut dievaluasi secara menyeluruh. 

Ironisnya, investasi asing seharusnya membawa manfaat ekonomi dan alih teknologi, bukan menciptakan rasa tidak aman dan potensi konflik sosial di daerah.

Untuk itu, pemerintah perlu bersikap tegas dan jernih terhadap pelaku, dengan memproses hukum tanpa ragu dan tanpa beban politik. 

"Hubungan diplomatik antarnegara tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pelanggaran hukum oleh individu atau korporasi. Justru ketegasan hukum akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara berdaulat yang ramah investasi, tetapi tidak lemah dalam menjaga aturan. Kasus Ketapang juga menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap keamanan nasional tidak selalu datang dalam bentuk agresi militer," kata Selamat.

Dikabarkan puluhan WNA asal China kini sudah diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang usai diduga menyerang  anggota Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD).

"Saat ini WNA tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi. Imigrasi Pontianak dan Imigrasi pusat juga hadir langsung di Ketapang," ujar Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael, kepada wartawan.

Dari sini pun, Jamalulael mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak imigrasi dan kepolisian.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya