Berita

Ilustrasi ASN Pemprov DKI

Nusantara

WFA Akhir Tahun Dipastikan Tak Ganggu Layanan Publik

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan skema kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjelang akhir tahun.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik di kantor-kantor pemerintahan, terutama bagi ASN yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Jadi kalau untuk pelayanan yang secara langsung harus berhubungan dengan orang, tetap dia harus bekerja di lapangan. Enggak bisa diwakilkan dengan WFA kalau yang seperti itu. Jadi pelayanan tetap harus jalan," ujar Pramono di Jakarta Utara, Jumat, 19 Desember 2025.


Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, akan melakukan efisiensi kerja melalui skema WFA pada posisi tertentu yang memungkinkan dilakukan secara daring. Ia menyampaikan, penerapan WFA ini sebenarnya bukan hal baru bagi Pemprov DKI.

"Tetapi yang jelas bahwa Pemerintah DKI Jakarta pasti akan melakukan efisiensi terhadap itu. Jadi WFA buat Pemerintah DKI bukan hal yang baru," katanya.

Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRBB) menyatakan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan untuk bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere pada 29-31 Desember 2025 dan dilanjutkan dengan hari libur akhir pekan.

Kebijakan ini untuk mendukung aktivitas ekonomi selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya