Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Nusantara

Status Bencana Nasional Kewenangan Pemerintah Pusat

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 05:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan status bencana nasional banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Itu tentu keputusan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah seperti kami,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno kepada wartawan di Jakarta, Kamis 19 Desember 2025. 

Meski demikian, Rano memastikan Pemprov DKI Jakarta telah memberikan bantuan kepada daerah-daerah terdampak banjir bandang di Sumatera. Bantuan tersebut diberikan setelah adanya permintaan resmi dari daerah yang membutuhkan.


“Sebetulnya ada beberapa daerah yang juga kami bantu, dengan persyaratan mereka minta bantuan," kata Rano.

Rano mengungkapkan, sejak hari kedua banjir bandang terjadi, Pemprov DKI telah menyalurkan bantuan awal ke Sumatera melalui jalur laut dengan dukungan TNI Angkatan Laut. Selain itu, PMI Jakarta dan Baznas Jakarta juga telah lebih dahulu bergerak di lokasi bencana.

“Itu adalah bantuan awal. PMI Jakarta, Baznas Jakarta juga sudah bergerak,” kata politikus PDIP ini.

Menurut Rano, hingga saat ini hujan masih melanda sejumlah wilayah dan potensi longsor masih terjadi di beberapa titik. Karena itu, ia menilai penanganan bencana harus dilakukan secara gotong royong oleh seluruh elemen bangsa.

“Relawan, semua NGO, pemerintah bergerak, saya pikir inilah kita hadapi bersama-sama,” pungkas Rano.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya