Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Nusantara

Status Bencana Nasional Kewenangan Pemerintah Pusat

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 05:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan status bencana nasional banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Itu tentu keputusan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah seperti kami,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno kepada wartawan di Jakarta, Kamis 19 Desember 2025. 

Meski demikian, Rano memastikan Pemprov DKI Jakarta telah memberikan bantuan kepada daerah-daerah terdampak banjir bandang di Sumatera. Bantuan tersebut diberikan setelah adanya permintaan resmi dari daerah yang membutuhkan.


“Sebetulnya ada beberapa daerah yang juga kami bantu, dengan persyaratan mereka minta bantuan," kata Rano.

Rano mengungkapkan, sejak hari kedua banjir bandang terjadi, Pemprov DKI telah menyalurkan bantuan awal ke Sumatera melalui jalur laut dengan dukungan TNI Angkatan Laut. Selain itu, PMI Jakarta dan Baznas Jakarta juga telah lebih dahulu bergerak di lokasi bencana.

“Itu adalah bantuan awal. PMI Jakarta, Baznas Jakarta juga sudah bergerak,” kata politikus PDIP ini.

Menurut Rano, hingga saat ini hujan masih melanda sejumlah wilayah dan potensi longsor masih terjadi di beberapa titik. Karena itu, ia menilai penanganan bencana harus dilakukan secara gotong royong oleh seluruh elemen bangsa.

“Relawan, semua NGO, pemerintah bergerak, saya pikir inilah kita hadapi bersama-sama,” pungkas Rano.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya