Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Nusantara

Status Bencana Nasional Kewenangan Pemerintah Pusat

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 05:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan status bencana nasional banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Itu tentu keputusan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah seperti kami,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno kepada wartawan di Jakarta, Kamis 19 Desember 2025. 

Meski demikian, Rano memastikan Pemprov DKI Jakarta telah memberikan bantuan kepada daerah-daerah terdampak banjir bandang di Sumatera. Bantuan tersebut diberikan setelah adanya permintaan resmi dari daerah yang membutuhkan.


“Sebetulnya ada beberapa daerah yang juga kami bantu, dengan persyaratan mereka minta bantuan," kata Rano.

Rano mengungkapkan, sejak hari kedua banjir bandang terjadi, Pemprov DKI telah menyalurkan bantuan awal ke Sumatera melalui jalur laut dengan dukungan TNI Angkatan Laut. Selain itu, PMI Jakarta dan Baznas Jakarta juga telah lebih dahulu bergerak di lokasi bencana.

“Itu adalah bantuan awal. PMI Jakarta, Baznas Jakarta juga sudah bergerak,” kata politikus PDIP ini.

Menurut Rano, hingga saat ini hujan masih melanda sejumlah wilayah dan potensi longsor masih terjadi di beberapa titik. Karena itu, ia menilai penanganan bencana harus dilakukan secara gotong royong oleh seluruh elemen bangsa.

“Relawan, semua NGO, pemerintah bergerak, saya pikir inilah kita hadapi bersama-sama,” pungkas Rano.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya