Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik Walikota Jakarta Barat Iin Mutmainnah. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 01:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kematian (ajal), jodoh, dan rezeki adalah rahasia Allah SWT. Siapa yang menyangka, Iin Mutmainnah yang pernah menjadi Sales Promotion Girl (SPG), kini dipercaya sebagai Walikota Jakarta Barat.

Iin dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama 10 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1118 Tahun 2025. 

Pramono mengaku sengaja memilih Iin karena ia memiliki perjalanan karier yang panjang dan baik. Dia pun mengundang wali kota Jakarta Pusat periode 2008-2010 Sylviana Murni, yang merupakan birokrat perempuan terakhir yang menduduki jabatan walikota.


"Saya yakin bahwa beliau pasti bisa untuk memimpin Jakarta Barat dan tentunya karena Pak Sekda dulu juga dari sana, pasti beliau juga akan bisa membimbing, membantu Ibu Wali Kota untuk berbenah di Jakarta Barat," ujar Pramono.

Perempuan kelahiran 27 Maret 1971 diketahui telah mengabdi di Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1991.

Setelah lulus dari STPDN, kemudian menikmati perannya sebagai wanita karier. Tercatat selama enam bulan Iin menjadi Sekretaris Kelurahan, lima tahun sebagai Wakil Lurah, dan lima tahun sebagai Lurah Munjul.

Iin juga memiliki pengalaman menjadi Camat Cipayung, Wakil Walikota Jakarta Timur, dan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Timur.

Iin juga memiliki prestasi sebagai Juara 2 Evaluasi Kinerja Lurah Tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya