Berita

Naphat Warasin alias Tokyogurl. (Foto: dok pribadi)

Dunia

Atlet Esports Thailand Didiskualifikasi dari SEA Games 2025 Meski Tuan Rumah

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 14:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus kecurangan mencoreng wajah Thailand di SEA Games 2025. Pasalnya, atlet esports Arena of Valor putri, Naphat Warasin alias Tokyogurl, resmi didiskualifikasi karena terbukti melanggar regulasi penggunaan perangkat keras ilegal.

Tokyogurl didiskualifikasi pada Selasa, 16 Desember 2025 usai investigasi departemen teknis SEA Games menyatakan ia melanggar regulasi 9.4.3 dengan menggunakan perangkat keras hasil modifikasi pihak ketiga saat menghadapi Vietnam sehari sebelumnya. Pertandingan itu pun berakhir dengan kekalahan Thailand 0-3.

Federasi E-Sport Thailand langsung menindaklanjuti putusan tersebut dengan menarik tim putri dari semifinal melawan Laos. Meski saat itu Thailand sempat unggul 1?"0, sang tuan rumah mengundurkan diri, sehingga Laos dinyatakan menang dan melaju ke final.


"Saya, sebagai Presiden Asosiasi Esports Thailand dan Presiden Federasi Esports Asia, saya ingin mengumumkan bahwa Thailand akan menarik tim wanita dari SEA Games 33, di mana Thailand adalah negara tuan rumah," ujar Presiden Asosiasi Esports Thailand, Santi Lohthong, dikutip Rabu, 17 Desember 2025.

Kasus ini makin disorot setelah muncul laporan dugaan manipulasi data saat seleksi serta kontroversi gestur Tokyogurl yang mengacungkan jari tengah ke kamera. 

Sementara pada partai final, Laos akhirnya harus puas dengan perak usai kalah dari Vietnam yang merebut emas Arena of Valor putri SEA Games 2025.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya