Berita

Naphat Warasin alias Tokyogurl. (Foto: dok pribadi)

Dunia

Atlet Esports Thailand Didiskualifikasi dari SEA Games 2025 Meski Tuan Rumah

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 14:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus kecurangan mencoreng wajah Thailand di SEA Games 2025. Pasalnya, atlet esports Arena of Valor putri, Naphat Warasin alias Tokyogurl, resmi didiskualifikasi karena terbukti melanggar regulasi penggunaan perangkat keras ilegal.

Tokyogurl didiskualifikasi pada Selasa, 16 Desember 2025 usai investigasi departemen teknis SEA Games menyatakan ia melanggar regulasi 9.4.3 dengan menggunakan perangkat keras hasil modifikasi pihak ketiga saat menghadapi Vietnam sehari sebelumnya. Pertandingan itu pun berakhir dengan kekalahan Thailand 0-3.

Federasi E-Sport Thailand langsung menindaklanjuti putusan tersebut dengan menarik tim putri dari semifinal melawan Laos. Meski saat itu Thailand sempat unggul 1?"0, sang tuan rumah mengundurkan diri, sehingga Laos dinyatakan menang dan melaju ke final.


"Saya, sebagai Presiden Asosiasi Esports Thailand dan Presiden Federasi Esports Asia, saya ingin mengumumkan bahwa Thailand akan menarik tim wanita dari SEA Games 33, di mana Thailand adalah negara tuan rumah," ujar Presiden Asosiasi Esports Thailand, Santi Lohthong, dikutip Rabu, 17 Desember 2025.

Kasus ini makin disorot setelah muncul laporan dugaan manipulasi data saat seleksi serta kontroversi gestur Tokyogurl yang mengacungkan jari tengah ke kamera. 

Sementara pada partai final, Laos akhirnya harus puas dengan perak usai kalah dari Vietnam yang merebut emas Arena of Valor putri SEA Games 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya