Berita

Naphat Warasin alias Tokyogurl. (Foto: dok pribadi)

Global

Atlet Esports Thailand Didiskualifikasi dari SEA Games 2025 Meski Tuan Rumah

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 14:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus kecurangan mencoreng wajah Thailand di SEA Games 2025. Pasalnya, atlet esports Arena of Valor putri, Naphat Warasin alias Tokyogurl, resmi didiskualifikasi karena terbukti melanggar regulasi penggunaan perangkat keras ilegal.

Tokyogurl didiskualifikasi pada Selasa, 16 Desember 2025 usai investigasi departemen teknis SEA Games menyatakan ia melanggar regulasi 9.4.3 dengan menggunakan perangkat keras hasil modifikasi pihak ketiga saat menghadapi Vietnam sehari sebelumnya. Pertandingan itu pun berakhir dengan kekalahan Thailand 0-3.

Federasi E-Sport Thailand langsung menindaklanjuti putusan tersebut dengan menarik tim putri dari semifinal melawan Laos. Meski saat itu Thailand sempat unggul 1?"0, sang tuan rumah mengundurkan diri, sehingga Laos dinyatakan menang dan melaju ke final.


"Saya, sebagai Presiden Asosiasi Esports Thailand dan Presiden Federasi Esports Asia, saya ingin mengumumkan bahwa Thailand akan menarik tim wanita dari SEA Games 33, di mana Thailand adalah negara tuan rumah," ujar Presiden Asosiasi Esports Thailand, Santi Lohthong, dikutip Rabu, 17 Desember 2025.

Kasus ini makin disorot setelah muncul laporan dugaan manipulasi data saat seleksi serta kontroversi gestur Tokyogurl yang mengacungkan jari tengah ke kamera. 

Sementara pada partai final, Laos akhirnya harus puas dengan perak usai kalah dari Vietnam yang merebut emas Arena of Valor putri SEA Games 2025.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya