Berita

Wakil Gubernur Riau/Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang Rupiah dan Dolar Singapura yang disita dari rumah pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, diduga hasil tindak pidana korupsi terkait kasus pemerasan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2025.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanya soal uang Rupiah dan Dolar Singapura yang ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah pribadi SF Hariyanto pada Senin, 15 Desember 2025.

"Untuk sejumlah uang yang ditemukan dan diamankan oleh penyidik tentu itu adalah uang-uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.


Selain rumah pribadi SF Hariyanto, penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas Wakil Gubernur Riau dan mengamankan dokumen yang relevan.

Budi menyatakan bahwa dokumen dan temuan yang disita akan dianalisis untuk menelusuri kemungkinan modus serupa terjadi di dinas-dinas lain, serta sejauh mana perkara ini dapat dikembangkan.

"Nanti dari setiap dokumen yang diamankan dan disita akan dipelajari dan dianalisis yang terkait dengan konstruksi perkara ini, termasuk apakah modus-modus serupa juga terjadi di dinas-dinas lainnya. Ini yang kemudian nanti akan terus ditelusuri, apakah kemudian penyidikan perkara ini bisa berkembang sejauh mana. Ini nanti tergantung dengan alat bukti," pungkas Budi.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sejak Senin, 3 November 2025, yang menetapkan tiga tersangka dan langsung ditahan. Mereka adalah; Abdul Wahid (AW), Gubernur Riau (saat itu), M Arief Setiawan (MAS), Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, dan Dani M Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Riau, 

Pada Mei 2025, terjadi pertemuan untuk membahas penambahan anggaran sebesar Rp106 miliar pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP. Awalnya disepakati fee sebesar 2,5 persen, namun Arief (mewakili Abdul Wahid) kemudian meminta fee sebesar 5 persen atau senilai Rp7 miliar.

Para Kepala UPT yang menolak diancam akan dicopot atau dimutasi, yang di kalangan Dinas PUPR Riau dikenal dengan istilah "jatah preman."

Kesepakatan 5 persen (Rp7 miliar) ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas dengan menggunakan bahasa kode "7 batang."

Uang dari para Kepala UPT dikumpulkan oleh Ferry (selaku pengepul). 

Sejak Juni hingga November 2025, total setoran yang terkumpul mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar. Secara rinci, Abdul Wahid diduga menerima total Rp2,25 miliar melalui perantara seperti Dani dan Arief.

Tim penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan pada 7-12 November: Penggeledahan dilakukan di Kantor Gubernur Riau, Kantor Dinas PUPR, Kantor BPKAD, rumah dinas Gubernur Riau, serta rumah tersangka Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.

Pada 15 Desember tim penyidik juga menggeledah  rumah pribadi SF Hariyanto dan rumah dinas Wakil Gubernur Riau, dengan temuan uang tunai dan dokumen.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya