Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)

Politik

Prabowo Perintahkan Menteri Bangun Hunian Sementara dan Tetap

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 05:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para menteri untuk segera memenuhi kebutuhan dasar dan menyelesaikan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap untuk warga terdampak bencana Sumatera.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, perintah tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor pada Minggu 14 Desember 2025. 
 
"Presiden ingin secepat mungkin segera selesai terbangun," kata Teddy dalam keterangan resminya, dikutip Selasa 16 Desember 2025.  


Teddy mengatakan, rapat digelar setelah Presiden Prabowo melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak bencana Sumatera. Rapat itu membahas berbagai hal mengenai penanganan bencana. 
 
Selain itu, Prabowo juga meminta pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi. Prabowo ingin agar kebutuhan tersebut dapat dipastikan terpenuhi secara menyeluruh. 

"Penambahan secara maksimal alat berat dan truk air minum, persediaan air bersih, serta toilet portabel, terutama di lokasi yang paling terdampak," kata Teddy.

Sebelumnya, Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, TNI dan Polri akan membangun hunian sementara alias huntara untuk para untuk warga terdampak bencana Sumatera.

Huntara Tipe 36 itu akan dibangun dengan harga senilai Rp30 Juta. Huntara dapat dibangun dalam enam bulan. Sementara hunian tetap akan dibangun dengan anggaran Rp60 juta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya