Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)

Politik

Prabowo Perintahkan Menteri Bangun Hunian Sementara dan Tetap

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 05:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para menteri untuk segera memenuhi kebutuhan dasar dan menyelesaikan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap untuk warga terdampak bencana Sumatera.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, perintah tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor pada Minggu 14 Desember 2025. 
 
"Presiden ingin secepat mungkin segera selesai terbangun," kata Teddy dalam keterangan resminya, dikutip Selasa 16 Desember 2025.  


Teddy mengatakan, rapat digelar setelah Presiden Prabowo melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak bencana Sumatera. Rapat itu membahas berbagai hal mengenai penanganan bencana. 
 
Selain itu, Prabowo juga meminta pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi. Prabowo ingin agar kebutuhan tersebut dapat dipastikan terpenuhi secara menyeluruh. 

"Penambahan secara maksimal alat berat dan truk air minum, persediaan air bersih, serta toilet portabel, terutama di lokasi yang paling terdampak," kata Teddy.

Sebelumnya, Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, TNI dan Polri akan membangun hunian sementara alias huntara untuk para untuk warga terdampak bencana Sumatera.

Huntara Tipe 36 itu akan dibangun dengan harga senilai Rp30 Juta. Huntara dapat dibangun dalam enam bulan. Sementara hunian tetap akan dibangun dengan anggaran Rp60 juta.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya