Berita

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Istimewa)

Politik

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 05:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mandeknya revisi UU Migas pada pemerintahan sebelumnya telah menimbulkan kerugian strategis bagi negara.

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar mengatakan, langkah Presiden Prabowo Subianto mendorong revisi UU Migas menunjukkan komitmen nyata mengembalikan kedaulatan energi Indonesia.

"Ini bukan sekadar slogan Indonesia Berdaulat, Rakyat Sejahtera, tetapi keberanian menghadapi kepentingan besar yang selama ini bercokol di sektor migas,” kata Gunhar melalui keterangan tertulis, dikutip Senin 15 Desember 2025.


Namun demikian, Gunhar mengingatkan bahwa proses revisi UU Migas harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diawasi ketat.

"Harus diwaspadai ketat, agar (revisi UU Migas) tidak disusupi pasal-pasal titipan yang justru melanggengkan praktik rente dan mafia migas," kata Gunhar.

Gunhar mengingatkan seluruh pihak tidak boleh lengah. Menurutnya, revisi UU Migas ini harus menjadi momentum bersih-bersih sektor migas. 

"Mafia migas harus diberantas sampai ke akarnya, bukan dikompromikan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan gelap,” pungkas Gunhar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya