Berita

Populasi gajah di Taman Nasional Way Kambas, Lampung. (Foto: RMOLLampung)

Nusantara

Walhi Lampung Anggap Alih Kelola Zona Inti TNWK Eksploitatif

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 21:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana alih kelola Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung dinilai eksploitatif karena jauh dari tujuan penguatan fungsi konservasi kawasan.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri mengaku telah mendengar rencana perubahan fungsi TNWK zona inti menjadi zona pemanfaatan sejak dua hari belakangan.

Walhi Lampung menilai rencana perubahan fungsi tersebut akan menimbulkan dampak jangka pendek dan panjang terhadap efektivitas kawasan konservasi. Jika kawasan inti berkurang, maka nilai-nilai ekologis dan histori kawasan konservasi tersebut juga terkikis.


"Tentu hal ini merupakan kekeliruan pemulihan ekosistem di kawasan Taman Nasional Way Kambas dan rencana pemulihan ekosistem tersebut,” kata Irfan kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Jumat, 12 Desember 2025.

Irfan juga menyinggung rencana pemulihan ekosistem melalui pergantian tanaman gelam. Cara ini dinilai invasif karena gelam selama ini menjadi bagian dari ekosistem alami kawasan rawa daratan Way Kambas. 

Walhi Lampung menilai arah kebijakan tersebut berkaitan dengan rencana pengembangan wisata premium di TNWK. padahal konsep wisata premium tidak memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, bahkan berpotensi mempersempit akses dan ruang pemberdayaan masyarakat.

"Kebijakan tersebut tentu harus ditinjau kembali, dan kita sangat tidak setuju. Karena ini bukan hanya berbicara deforestasi seperti isu-isu tren,” ujarnya. 

Menurut Irfan, ekosistem yang ada di Way Kambas berbeda dengan hutan daratan yang lebat sehingga tidak boleh dipukul rata.

"Kondisi ekosistem Way Kambas bukan seperti kawasan hutan di wilayah daratan rimbun yang kemudian dianggap sebagai persoalan. Karena kan memang berbeda daratan, berbeda ekosistem, berbeda juga kondisi dan tutupan lahan,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya