Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Dorong Penguatan Sentra Gakkumdu dalam Revisi UU Pemilu

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 14:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkomitmen penuh untuk mengusulkan penguatan wewenang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) agar dimasukkan ke dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang akan direvisi.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan bahwa komitmen ini muncul setelah Bawaslu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sentra Gakkumdu selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Terlihat bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu baik itu di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota ini sudah sesuai sebagaimana diatur oleh undang-undang," ujar Puadi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.


Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi memberikan contoh konkret keberhasilan kerja Gakkumdu, seperti penanganan kasus pada Pemilu 2024 lalu.

"Perkembangan terakhir pada Pemilu kemarin, kita pernah menangani kasus di Malaysia," tambahnya, menunjukkan jangkauan kerja Gakkumdu yang kompleks.

Berdasarkan evaluasi ini, Puadi memastikan Bawaslu akan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memperkuat peran dan kewenangan Sentra Gakkumdu di masa depan.

"Kita harus bisa memperkuat apa yang menjadi tugas dan kewenangan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu itu sendiri," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya