Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Dorong Penguatan Sentra Gakkumdu dalam Revisi UU Pemilu

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 14:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkomitmen penuh untuk mengusulkan penguatan wewenang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) agar dimasukkan ke dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang akan direvisi.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan bahwa komitmen ini muncul setelah Bawaslu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sentra Gakkumdu selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Terlihat bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu baik itu di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota ini sudah sesuai sebagaimana diatur oleh undang-undang," ujar Puadi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.


Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi memberikan contoh konkret keberhasilan kerja Gakkumdu, seperti penanganan kasus pada Pemilu 2024 lalu.

"Perkembangan terakhir pada Pemilu kemarin, kita pernah menangani kasus di Malaysia," tambahnya, menunjukkan jangkauan kerja Gakkumdu yang kompleks.

Berdasarkan evaluasi ini, Puadi memastikan Bawaslu akan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memperkuat peran dan kewenangan Sentra Gakkumdu di masa depan.

"Kita harus bisa memperkuat apa yang menjadi tugas dan kewenangan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu itu sendiri," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya