Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: Humas Kemensos)

Politik

Gus Ipul Beberkan Manfaat Pentingnya Izin Donasi Bencana

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 04:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan manfaat dan pentingnya perizinan donasi bagi lembaga dan gerakan-gerakan sosial yang ada di Indonesia. 

Beberapa manfaat yang ia sebutkan ialah meningkatkan kredibilitas lembaga/gerakan sosial dan meningkatkan rasa percaya dan masyarakat bahwa donasi mereka telah sampai di tangan yang tepat.

“Ini semua untuk apa? Agar supaya ada pertanggungjawaban secara bersama-sama oleh kita semua, dan kita tahu apa yang sudah dikerjakan. Untuk masyarakat, makin senang karena uang yang dibagikan, uang yang disumbangkan itu dipergunakan dengan baik dan diberikan kepada orang yang berhak,” jelas Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Rabu, 10 Desember 2025.


Donasi, sedekah ataupun menyumbang telah menjadi budaya yang mengakar kuat di Indonesia. Menurut Gus Ipul, hal tersebut harus dibanggakan dan menjadi salah satu faktor yang mendukung persatuan bangsa. 

“Pemerintah tidak berniat sedikitpun untuk mempersulit masyarakat dalam berdonasi,” ucapnya.

Termasuk donasi di tengah bencana yang saat ini tengah melanda rakyat Indonesia di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat atau berbagai daerah lain. 

Gus Ipul memaparkan bahwa meski izin merupakan sebuah ketentuan, selalu ada pengecualian di tengah kedaruratan, termasuk bencana.

“Membantu saat bencana sangat dibolehkan. Memang ada ketentuan, tetapi saat bencana boleh dikumpulkan dulu, dibagi, disumbangkan terutama kepada mereka yang sangat membutuhkan bantuan cepat. Itu diperbolehkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan penyaluran bantuan dan donasi menjadi fokus utama. Setelah itu, barulah pengumpulan donasi tersebut diajukan izinnya ke instansi berwenang. Donasi dalam lingkup regional di area kota/kabupaten saja cukup mengajukan ke dinas sosial. 

Sementara donasi di lingkup nasional bisa mendaftarkan izin penggalangan dana ke Kementerian Sosial secara online maupun offline dengan menyertakan rekomendasi dari Dinas Sosial. Apabila mengalami kesulitan saat mendaftarkan izin, Gus Ipul juga mengimbau penggalan donasi untuk menghubungi Command Center Kemensos di nomor (021) 171.

Selain perizinan, ada ketentuan lain yang mengiringi penggalangan dana atau donasi. Ketentuan tersebut ialah diadakannya audit. Bagi penggalangan dana dengan nilai kurang dari Rp500 juta, cukup diadakan audit internal. Sementara jumlah penggalangan dana yang melebihi Rp500 juta harus melibatkan akuntan publik dan menyerahkan laporannya ke Kementerian Sosial.

Dari laporan tersebut, pemerintah bisa mendapatkan data tambahan mengenai daerah-daerah yang sudah tersalur bencana, bahkan mungkin yang belum terjamah oleh pemerintah. Karenanya, penggalangan dana dan donasi yang dikelola oleh masyarakat pun menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk menanggulangi bencana.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya