Berita

Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensat). (Foto: Istimewa)

Politik

Ketidakpastian Ekonomi dan Hukum Bisa Guncang Peta Politik 2026

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 10:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kondisi perpolitikan Indonesia sepanjang 2026 diprediksi akan sangat ditentukan oleh dua hal utama yakni stabilitas ekonomi dan konsistensi penegakan hukum.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensat) menyebut bila tak ada perbaikan signifikan di kedua ranah tersebut, politik akan semakin terpuruk dan berpotensi memanas.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menentukan nasib politik 2026. Pertama, ketidakpastian politik terus membayangi, mulai dari wacana pemilihan kepala daerah tidak langsung oleh DPRD, usulan koalisi permanen yang digaungkan Partai Golkar, hingga isu hubungan Prabowo-Gibran serta polemik ijazah yang tak kunjung reda.


Kedua adalah penegakan hukum yang kini menjadi sorotan, seperti pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru per 2 Januari 2026 yang masih menuai polemik, ditambah persepsi intervensi presiden terhadap putusan pengadilan dalam kasus-kasus besar seperti Hasto Kristiyanto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi, serta maraknya rehabilitasi atau amnesti yang membingungkan publik.

“Jadi, hal-hal seperti ini yang menjadi catatan bukan saja ekonomi, tapi juga kondisi hukum dengan peraturan-peraturan baru yang akan memengaruhi perpolitikan di Indonesia," ujarnya kepada RMOL, Selasa, 9 Desember 2025.

Ia melanjutkan, ekonomi juga terancam karena trickle down effect dari 1 persen orang terkaya nyaris tidak terjadi, uang mereka mengalir ke saham dan emas, bukan ke sektor riill, sementara daya beli masyarakat anjlok, PHK merebak, dan negara semakin bergantung pada utang.

Kondisi ini diperparah komunikasi pejabat yang kerap nir-empati, dampak lanjutan bencana alam di berbagai daerah, serta keraguan terhadap keberhasilan program prioritas pemerintah. 

"Memang pejabat pemerintah boleh saja bermedsos, tapi harus mementingkan 3 hal yaitu ber-empati, sincere (tulus), dan berdampak, sehingga menunjukkan bahwa bermedsos tak hanya sekedar pencitraan," kata Hensat.

Belum lagi, prediksi pertumbuhan ekonomi mendekati nol persen pada kuartal ketiga 2026 serta reshuffle kabinet yang dinanti publik untuk memastikan meritokrasi menteri. 

“Reshuffle ini masih ditunggu-tunggu oleh banyak masyarakat, dan memang semuanya menjadi ranah presiden, tapi tetap ditunggu perbaikan-perbaikan punggawa kabinet karena ada kaitannya dengan perbaikan ekonomi dan pelaksanaan supremasi hukum. Nah, hal-hal itu yang tampaknya akan menjadi topik perbincangan di 2026," jelasnya.

Meski begitu, Hensat melihat Prabowo perlahan mulai melakukan perbaikan terhadap kondisi negeri. Namun, ia tetap meminta pemerintah segera menjawab kegelisahan rakyat dengan program nyata yang langsung terasa manfaatnya.

“Saya percaya niat baik Pak Prabowo untuk memperbaiki Indonesia dan saya yakin bahwa beliau bisa. Hanya saja pertanyaan-pertanyaan di masyarakat harus bisa segera dijawab dan digelontorkan program-program yang memang langsung memiliki dampak," pungkas Hensat.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya