Berita

Kepala Basarnas Mohammad Syafii. (Foto: Sarah Alifia)

Politik

Basarnas Akan Hentikan Evakuasi di Sumatera, Ini Alasannya

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 18:40 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Operasi pencarian dan evakuasi korban bencana di Sumatera berpotensi dihentikan jika dinilai tidak lagi efektif.

Kebijakan ini menyusul pencarian yang berlangsung selama 14 hari. 

Penentuan penghentian operasi mengacu pada evaluasi efektivitas di lapangan.


Sementara, Basarnas masih memprioritaskan evakuasi medis dan proses identifikasi korban bersama Disaster Victim Investigation (DVI) Polri.

"Saya sampaikan bahwa operasi SAR akan dihentikan apabila operasi itu sudah dinyatakan tidak efektif lagi untuk dilaksanakan," ujar Kepala Basarnas Mohammad Syafii usai rapat kerja dengan Komisi V DPR di Senayan, Jakarta Senin 8 Desember 2025.

Kondisi korban yang telah berubah secara fisik setelah dua pekan pencarian juga menjadi pertimbangan dalam kelanjutan operasi.

"Tapi untuk Basarnas saat ini terus melaksanakan operasi dengan prioritas yang pertama adalah kita akan memprioritaskan evakuasi medis," katanya.

Di sisi lain, pemerintah tetap menyiapkan pemulihan konektivitas di wilayah terdampak Sumatera menjelang Nataru, termasuk penyambungan jembatan putus dan pembersihan jalan terputus agar aktivitas masyarakat tetap berjalan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya