Berita

Truk sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. (Foto: Dinas LH DKI Jakarta)

Nusantara

Kematian Sopir Truk Sampah Harus jadi Alarm Keras bagi Pemprov DKI

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 14:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus meninggalnya sopir truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bernama Wahyudi (51) ketika antre membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, pada Jumat 5 Desember 2025, harus menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI Jakarta.

"Pemprov DKI wajib memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk sopir truk sampah mendapat perlindungan yang dijamin oleh hukum nasional," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 8 Desember 2025.

Ali mendesak Kepala Dinas LH DKI Jakarta bertanggung jawab penuh dan layak dicopot dari jabatannya.


"Kematian ini bukan kecelakaan biasa, tetapi akibat sistem yang gagal total," kata Ali.

Ali juga mendorong Dinas LH mereformasi total SOP operasional di lapangan, khususnya terkait sopir truk sampah, seperti membatasi maksimal waktu antre dan jam kerja sesuai UU.

Berikutnya menyediakan rotasi, shift, dan waktu istirahat wajib. Memperkuat fasilitas K3 dan pemeriksaan kesehatan berkala.

"Terakhir, mempercepat proses buang muatan di TPST Bantargebang dengan perbaikan teknis dan manajerial," kata Ali. 

Selain itu, Ali meminta Komisi D DPRD DKI segera memanggil Dinas LH untuk rapat resmi terkait kematian Wahyudi.

"Ini bukan hanya rapat klarifikasi, tetapi evaluasi besar-besaran untuk memastikan tidak ada lagi nyawa pekerja yang dikorbankan akibat manajemen buruk," pungkas Ali.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya