Berita

Truk sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. (Foto: Dinas LH DKI Jakarta)

Nusantara

Kematian Sopir Truk Sampah Harus jadi Alarm Keras bagi Pemprov DKI

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 14:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus meninggalnya sopir truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bernama Wahyudi (51) ketika antre membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, pada Jumat 5 Desember 2025, harus menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI Jakarta.

"Pemprov DKI wajib memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk sopir truk sampah mendapat perlindungan yang dijamin oleh hukum nasional," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 8 Desember 2025.

Ali mendesak Kepala Dinas LH DKI Jakarta bertanggung jawab penuh dan layak dicopot dari jabatannya.


"Kematian ini bukan kecelakaan biasa, tetapi akibat sistem yang gagal total," kata Ali.

Ali juga mendorong Dinas LH mereformasi total SOP operasional di lapangan, khususnya terkait sopir truk sampah, seperti membatasi maksimal waktu antre dan jam kerja sesuai UU.

Berikutnya menyediakan rotasi, shift, dan waktu istirahat wajib. Memperkuat fasilitas K3 dan pemeriksaan kesehatan berkala.

"Terakhir, mempercepat proses buang muatan di TPST Bantargebang dengan perbaikan teknis dan manajerial," kata Ali. 

Selain itu, Ali meminta Komisi D DPRD DKI segera memanggil Dinas LH untuk rapat resmi terkait kematian Wahyudi.

"Ini bukan hanya rapat klarifikasi, tetapi evaluasi besar-besaran untuk memastikan tidak ada lagi nyawa pekerja yang dikorbankan akibat manajemen buruk," pungkas Ali.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya