Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 09:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran Rp60 juta per rumah untuk membantu warga korban banjir bandang dan longsor membangun kembali hunian mereka yang rusak maupun hancur di sejumlah daerah.

Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Minggu malam, 7 Desember 2025.

Prabowo menerima laporan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengenai kondisi ribuan rumah warga yang terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.


Dikatakan bahwa hingga kemarin, 37.546 rumah warga di lokasi bencana mengalami kerusakan berat termasuk yang hilang tersapu banjir, kemudian rusak sedang, dan rusak ringan. 

Suharyanto mengusulkan agar pembangunan hunian sementara (huntara) dikerjakan oleh personel TNI dan Polri yang tergabung dalam satgas penanggulangan bencana, sementara pembangunan hunian tetap (huntap) menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Untuk warga yang tidak perlu direlokasi tetapi rumahnya mengalami kerusakan, perbaikan akan ditangani langsung oleh satgas BNPB. 

“Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” kata Suharyanto.

Mengenai besaran anggaran, BNPB mengajukan kebutuhan Rp60 juta untuk setiap unit hunian tetap. 

Presiden menanyakan kecukupan nominal tersebut. Kemudian dijawab Suharyanto sudah memadai, tetapi peluang penambahan akan jauh lebih baik. 

“Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang,” ujarnya.

Kepala BNPB itu menambahkan bahwa bantuan tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai demi mencegah penyalahgunaan. 

“Rp60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa nambah dengan uangnya sendiri. Mungkin punya keluarga di kampung, punya anak yang punya gaji mau nambah, bisa. Tetapi, (kami) tidak (memberikannya) dalam bentuk uang, karena khawatir kalau bentuk uang jadi yang lain,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo menginstruksikan agar perhitungan yang lebih komprehensif dilakukan. 

“Oke, mungkin tentunya kita hitung kenaikan harga ya, inflasi, dan sebagainya,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya