Berita

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat dengan sejumlah menteri di Aceh, Minggu, 7 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Prabowo Siap Cabut HGU Demi Huntara Warga Terdampak Bencana

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 01:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah harus segera menyediakan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Prabowo menyatakan kesediaannya untuk mencabut sementara Hak Guna Usaha (HGU) bila diperlukan demi kepentingan masyarakat.

Instruksi itu muncul setelah Kepala BNPB Suharyanto melaporkan bahwa salah satu hambatan mendesak dalam percepatan pembangunan huntara adalah ketersediaan lahan dari pemerintah daerah.


“Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang-kadang yang agak bermasalah lama,” ujar Suharyanto dalam paparannya pada rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh, Minggu, 7 Desember 2025. 

Menanggapi hal tersebut, Prabowo menegaskan bahwa negara wajib menemukan solusi cepat.

“Saya kira lahannya harusnya ada. Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, semua K/L, terutama ATR, kehutanan, ATR-BPN dicek semua,” kata Prabowo.

Ia kemudian menekankan bahwa kebutuhan rakyat adalah prioritas tertinggi.

“Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting. Lahan harus ada,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Kepala BNPB menyampaikan bahwa huntara dirancang untuk menjadi tempat tinggal yang jauh lebih layak dibanding tenda-tenda pengungsian. Setiap unit diperuntukkan bagi satu keluarga.

“Luasnya tipe 36, Pak Presiden. Delapan kali lima. Daripada mereka tinggal di tenda, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara,” kata Suharyanto.

Prabowo lalu menanyakan detail spesifikasi dan biaya konstruksi.

“Harganya berapa?” tanya Presiden.

“Sekitar Rp30 juta, Pak Presiden, satu hunian sementara,” jawab Suharyanto, sembari menegaskan bahwa unit tersebut sudah dilengkapi fasilitas dasar.

“Ada WC, kamar mandi, siap di dalam satu (unit),” jelasnya. Prabowo menilai harga ini relatif efisien.

BNPB juga menjelaskan bahwa huntara dirancang digunakan maksimal satu tahun sebelum warga dipindahkan ke hunian tetap (huntap). Namun bisa lebih lama bila ketersediaan lahan terhambat.

“Konsep kita hunian sementara tidak lebih dari satu tahun, kecuali beberapa kejadian karena pembagian tugasnya kepala daerah harus menyiapkan lahan,” jelas Suharyanto.

Pelibatan Satgas TNI-Polri 

BNPB menegaskan bahwa proses pembangunan huntara dapat dipercepat menggunakan Satgas TNI–Polri, sebagaimana pengalaman sebelumnya di Lewotobi, NTT.

“Satgas Kodam IX/Udayana memindahkan 8.000 KK… semuanya masuk ke huntara, membangunnya enam bulan, Pak Presiden,” ujar Suharyanto.

Prabowo langsung merespons dengan instruksi percepatan.

“Kalau bisa lebih cepat ya? Kalau bisa lebih cepat dari 6 bulan ya?” ujar Presiden.

“Siap, Pak Presiden. Lebih cepat,” tandas Suharyanto.

Selain huntara tipe rumah keluarga, BNPB juga menyiapkan opsi model barak apabila lahan sangat terbatas. Namun apabila tanah cukup, satu keluarga dapat dialokasikan lahan 8x10 meter yang memudahkan integrasi antara huntara dan pembangunan huntap di fase berikutnya.

Menutup pembahasan, Prabowo kembali menegaskan agar semua kementerian dan lembaga mempercepat penyediaan lahan tanpa terkendala.

Ia juga membuka opsi pemanfaatan desain fabrikasi bertingkat untuk menghemat ruang, bila diperlukan.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya