Berita

(Foto: Dok. PLN)

Bisnis

Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

SABTU, 06 DESEMBER 2025 | 18:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatera Barat pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November lalu. 

Berkat kerja keras tim di lapangan, listrik wilayah Sumatera Barat pulih 100% setelah Kabupaten Agam sebagai wilayah terdampak terakhir berhasil dinyalakan pada Jumat 5 Desember 2025.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi atas langkah cepat PLN dan kolaborasi lintas sektor dalam pemulihan kelistrikan di berbagai wilayah terdampak bencana. 


“Kami mengapresiasi dedikasi petugas PLN dan seluruh pihak yang bekerja tanpa henti. Insyaallah listrik sudah bisa dinikmati oleh masyarakat dan aktivitas bisa berjalan seperti biasa,” ucap Mahyeldi dalam keterangan tertulis, Sabtu 6 Desember 2025.

Seementara Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa hadirnya listrik merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak. Maka, sejak awal pihaknya all out untuk merampungkan proses pemulihan kelistrikan pascabencana di wilayah Sumatera Barat. 

“Alhamdulillah, saat ini pasokan listrik Sumatera Barat telah pulih 100%. Semoga ini semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan aktivitasnya serta mengoptimalkan layanan publik,” ucapnya.

Darmawan juga menyampaikan, pemulihan cepat yang dikerjakan tak lepas dari kolaborasi erat berbagai pihak. Menurutnya, sinergi Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan masyarakat sangat krusial dalam proses penormalan kelistrikan Sumatera Barat. 

“Kami menyaksikan bagaimana semangat gotong royong benar-benar hidup. Pemerintah Daerah, TNI, Polri, masyarakat, dan tim PLN bergerak sebagai satu tubuh. Ini merupakan misi kemanusiaan untuk mengembalikan terang pascabencana di Sumatera Barat,” ujarnya.

Informasi lainnya tentang PT PLN (Persero) yang saat ini di bawah Danantara Indonesia bisa diakses di link ini https://www.danantaraindonesia.co.id.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya