Berita

(Foto: Dok. PLN)

Bisnis

Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

SABTU, 06 DESEMBER 2025 | 18:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatera Barat pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November lalu. 

Berkat kerja keras tim di lapangan, listrik wilayah Sumatera Barat pulih 100% setelah Kabupaten Agam sebagai wilayah terdampak terakhir berhasil dinyalakan pada Jumat 5 Desember 2025.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi atas langkah cepat PLN dan kolaborasi lintas sektor dalam pemulihan kelistrikan di berbagai wilayah terdampak bencana. 


“Kami mengapresiasi dedikasi petugas PLN dan seluruh pihak yang bekerja tanpa henti. Insyaallah listrik sudah bisa dinikmati oleh masyarakat dan aktivitas bisa berjalan seperti biasa,” ucap Mahyeldi dalam keterangan tertulis, Sabtu 6 Desember 2025.

Seementara Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa hadirnya listrik merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak. Maka, sejak awal pihaknya all out untuk merampungkan proses pemulihan kelistrikan pascabencana di wilayah Sumatera Barat. 

“Alhamdulillah, saat ini pasokan listrik Sumatera Barat telah pulih 100%. Semoga ini semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan aktivitasnya serta mengoptimalkan layanan publik,” ucapnya.

Darmawan juga menyampaikan, pemulihan cepat yang dikerjakan tak lepas dari kolaborasi erat berbagai pihak. Menurutnya, sinergi Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan masyarakat sangat krusial dalam proses penormalan kelistrikan Sumatera Barat. 

“Kami menyaksikan bagaimana semangat gotong royong benar-benar hidup. Pemerintah Daerah, TNI, Polri, masyarakat, dan tim PLN bergerak sebagai satu tubuh. Ini merupakan misi kemanusiaan untuk mengembalikan terang pascabencana di Sumatera Barat,” ujarnya.

Informasi lainnya tentang PT PLN (Persero) yang saat ini di bawah Danantara Indonesia bisa diakses di link ini https://www.danantaraindonesia.co.id.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya