Berita

Anggota Komisi IV DPR, Slamet. (Foto: Dok. PKS)

Politik

Deforestasi Meningkat Tajam, PKS Minta Dilakukan Revisi UU Ciptaker

SABTU, 06 DESEMBER 2025 | 18:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lonjakan deforestasi di Sumatera kembali menjadi sorotan setelah data terbaru menunjukkan kehilangan hutan yang signifikan di tiga provinsi yang terdampak banjir dan longsor.

Sumatera Utara tercatat kehilangan 19.563 hektare, Sumatera Barat 10.521 hektare, dan Aceh 14.890 hektare. Laporan Simontini 2024 bahkan menyebutkan bahwa sebagian besar deforestasi berasal dari sektor berizin seperti perkebunan kayu, tambang, sawit, dan logging.

“Ketika kerusakan justru didominasi pemegang izin, itu artinya pengawasan negara tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Anggota Komisi IV DPR, Slamet kepada wartawan, Sabtu, 6 Desember 2025.


Lemahnya penegakan hukum di sektor kehutanan juga memperburuk situasi. Dari semua operasi pengamanan hutan, hanya satu kasus di Aceh, empat di Sumatera Utara, dan satu di Sumatera Barat yang berhasil mencapai tahap P21.

Di sisi lain, data Kementerian ESDM dan JATAM mengungkap keberadaan 1.907 izin tambang aktif dengan luas lebih dari 2,45 juta hektare di Pulau Sumatera.

Menurut Slamet, kombinasi lemahnya penegakan hukum dan ledakan izin ekstraktif membuat kawasan hutan kehilangan fungsi ekologisnya secara cepat.

“Bagaimana masyarakat bisa terlindungi dari bencana jika kawasan lindung terus dipersempit oleh izin-izin besar?” tegasnya.

Kondisi semakin mengkhawatirkan setelah deforestasi nasional melonjak 97.124 hektare atau 81,6 persen pada periode 2019-2024. Komisi IV menilai lonjakan ini terkait erat dengan perubahan kebijakan melalui UU Cipta Kerja dan PP No. 23/2021 yang menghapus persetujuan DPR dalam alih fungsi kawasan hutan, termasuk hutan lindung.

Kebijakan ini dinilai melemahkan sistem kontrol dan mengabaikan mandat menjaga minimal 30 persen kawasan hutan di tiap daerah.

“Ketika fungsi kontrol DPR dihilangkan, maka izin-izin keluar tanpa ada keseimbangan pengawasan. Dampaknya kini kita lihat langsung dalam bentuk bencana ekologis,” kata Slamet yang juga Legislator PKS ini.

Atas dasar itu, Slamet mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin kehutanan dan pertambangan, memperkuat pengawasan lapangan, dan meningkatkan keberanian dalam penegakan hukum.

Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto harus merevisi UU Cipta Kerja (Ciptaker) demi mengembalikan mekanisme check and balance serta menjaga kewajiban 30 persen tutupan kawasan hutan per daerah.

Tanpa revisi regulasi tersebut, Slamet menilai kerusakan ekologis di Sumatera dan daerah lain hanya akan terus membesar.

“Dan kembali menimbulkan korban,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya