Berita

Kolase Hanif Faisol Nurofiq, Muhaimin Iskandar, Raja Juli Antoni dan Bahlil Lahadalia

Politik

Pejabat Seharusnya Fokus Penanganan Bencana Bukan Gaduh soal Taubat

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 10:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menyerukan agar para pejabat pemerintah melakukan introspeksi mendalam atau taubat nasuha setelah bencana banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatera berbuntut panjang.

Dalam pidato pada kegiatan Workshop Kepala Sekolah untuk Program SMK Go Global di Bandung, Senin, 1 Desember 2025, Cak Imin mengaku telah berkirim surat kepada tiga menteri yang dinilai berkaitan langsung dengan persoalan bencana, yakni Menteri Kehutanan Raja Juli, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Cak Imin tidak membuat situasi menjadi tambah keruh di tengah bencana Sumatera. Doli mengatakan Cak Imin tidak perlu bersikap seolah merasa paling benar dan hebat di antara menteri-menteri yang lain. 


Dia pun mengatakan ucapan Cak Imin yang meminta menteri-menteri lain melakukan taubat nasuhah telah melampaui kewenangannya sebagai menteri. Sebab, menurut Doli, yang berhak memberikan peringatan kepada menteri adalah presiden.

Pengamat politik, Adi Prayitno, menilai situasi saat ini memang sangat sensitif, sehingga menyebut pihak tertentu sebagai penyebab bencana hanya akan menimbulkan kegaduhan baru.

“Memang saat ini terlalu sensitif untuk menyebut salah satu pihak jika dikaitkan dengan persoalan banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera dan Aceh,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 5 Desember 2025.

Ia meminta semua pihak seharusnya saling bekerja sama, bukan saling menuding atau menunjukkan diri sebagai pihak yang paling komitmen terhadap perbaikan lingkungan.

“Ini untuk menjaga kondusifitas,” imbuhnya.

Direktur Parameter Politik Indonesia itu pun mengajak seluruh pejabat untuk menghentikan polemik dan fokus pada kerja nyata membantu korban bencana.

“Sebaiknya sekarang mari setop kegaduhan, fokus bekerja, kemudian alokasikan seluruh kemampuan dan energi hanya untuk membantu saudara-saudara kita yang ada di Sumatera dan Aceh. Semoga persoalan bencana ini cepat selesai supaya cepat recovery, lekas pulih. Karena penderitaan mereka adalah penderitaan kita juga,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya