Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Tepis Keras Kabar Bersitegang dengan DPR Soal Pajak Baru

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 12:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu panas yang beredar di media sosial dan portal berita, yang mengklaim dirinya bersitegang dengan Komisi XI DPR RI mengenai rencana penambahan pajak baru. Menkeu Purbaya dengan tegas membantah narasi tersebut dan menyatakan kabar itu adalah hoax.

"Tidak pernah ada peristiwa seperti itu antara saya dan DPR," tegas Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa 2 Desember 2025.

“Tolong beritakan bahwa ini hoax,” sambungnya.


Sebelumnya, sebuah akun Facebook bernama “Mba Morina” serta portal berita newslan.id menyebarkan narasi yang diklaim sebagai kutipan Purbaya terkait rencana penambahan pajak baru.

“Tambahan pajak lagi? Saya tidak akan tunduk! Kalian meminta rakyat menanggung beban lagi, sementara perbaikan tata kelola saja belum selesai. Saya tidak akan menyetujui pajak baru yang hanya menambah derita mereka,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Purbaya memastikan bahwa unggahan dan kutipan tersebut sama sekali tidak benar dan tidak pernah diucapkannya

Adapun rapat dengan Komisi XI DPR RI pekan lalu membahas capaian penerimaan pajak yang dinilai masih belum optimal. Purbaya menjelaskan kondisi itu disebabkan perekonomian nasional yang masih berada dalam fase tekanan.

“Ini saya banyak ditegur masalah pajak dan lain-lain, seolah-olah keadaan normal. Yang perlu kita ingat adalah, kita keadaannya gak normal sampai September kemarin. Oktober saja baru mulai balik, belum keluar dari tekanan,” ujar Purbaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.

Dalam forum itu, Purbaya menegaskan pentingnya kebijakan countercyclical, di mana ketika ekonomi lesu justru perlu diberikan dukungan insentif, bukan tekanan pajak.

Menurutnya, saat ini bukan waktu yang tepat untuk mengedepankan kebijakan pajak agresif. Pemerintah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi melalui berbagai stimulus, termasuk penempatan dana sebesar Rp276 triliun di perbankan, perbaikan iklim usaha, serta pemberian insentif bagi sektor ekonomi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya