Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Tepis Keras Kabar Bersitegang dengan DPR Soal Pajak Baru

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 12:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu panas yang beredar di media sosial dan portal berita, yang mengklaim dirinya bersitegang dengan Komisi XI DPR RI mengenai rencana penambahan pajak baru. Menkeu Purbaya dengan tegas membantah narasi tersebut dan menyatakan kabar itu adalah hoax.

"Tidak pernah ada peristiwa seperti itu antara saya dan DPR," tegas Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa 2 Desember 2025.

“Tolong beritakan bahwa ini hoax,” sambungnya.


Sebelumnya, sebuah akun Facebook bernama “Mba Morina” serta portal berita newslan.id menyebarkan narasi yang diklaim sebagai kutipan Purbaya terkait rencana penambahan pajak baru.

“Tambahan pajak lagi? Saya tidak akan tunduk! Kalian meminta rakyat menanggung beban lagi, sementara perbaikan tata kelola saja belum selesai. Saya tidak akan menyetujui pajak baru yang hanya menambah derita mereka,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Purbaya memastikan bahwa unggahan dan kutipan tersebut sama sekali tidak benar dan tidak pernah diucapkannya

Adapun rapat dengan Komisi XI DPR RI pekan lalu membahas capaian penerimaan pajak yang dinilai masih belum optimal. Purbaya menjelaskan kondisi itu disebabkan perekonomian nasional yang masih berada dalam fase tekanan.

“Ini saya banyak ditegur masalah pajak dan lain-lain, seolah-olah keadaan normal. Yang perlu kita ingat adalah, kita keadaannya gak normal sampai September kemarin. Oktober saja baru mulai balik, belum keluar dari tekanan,” ujar Purbaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.

Dalam forum itu, Purbaya menegaskan pentingnya kebijakan countercyclical, di mana ketika ekonomi lesu justru perlu diberikan dukungan insentif, bukan tekanan pajak.

Menurutnya, saat ini bukan waktu yang tepat untuk mengedepankan kebijakan pajak agresif. Pemerintah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi melalui berbagai stimulus, termasuk penempatan dana sebesar Rp276 triliun di perbankan, perbaikan iklim usaha, serta pemberian insentif bagi sektor ekonomi.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya