Berita

Bursa Efek Indonesia (RMOL/ Reni Erina)

Bisnis

SMMA Sulap Utang Anak Usaha Jadi Modal Rp880 Miliar

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa konglomerasi jasa keuangan, PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), baru saja melakukan langkah strategis untuk menyehatkan struktur modal salah satu entitas anaknya. Melalui jurus sulap utang menjadi modal, SMMA menyuntikkan dana segar sebesar Rp880 miliar kepada PT Arthamas Solusindo.

Dana jumbo tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai murni, melainkan melalui skema debt-to-equity swap atau konversi utang menjadi saham.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 1 Desember 2025, manajemen SMMA menjelaskan langkah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan Arthamas Solusindo secara permanen. Aksi korporasi ini pun telah mengantongi restu pemegang saham Arthamas Solusindo dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di hari yang sama.


Dengan rampungnya proses konversi ini, kepemilikan SMMA atas Arthamas Solusindo semakin kuat. 

Porsi kepemilikan SMMA di Arthamas Solusindo kini melambung tinggi menjadi 99,99 persen dari total saham, setara dengan 1,68 miliar lembar saham. Ini menegaskan posisi Arthamas Solusindo sebagai anak perusahaan yang hampir sepenuhnya dimiliki oleh SMMA.

Meskipun suntikan modalnya terbilang besar, SMMA menegaskan bahwa aksi korporasi ini bukanlah transaksi material, nilai penyertaan modal ini tidak melebihi 20 persen dari total ekuitas SMMA. Oleh karena itu, langkah ini dipastikan tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan dan berarti terhadap operasional, keuangan, maupun prospek bisnis SMMA ke depan. Intinya, ini adalah langkah internal yang sehat untuk memperkuat grup usaha.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya