Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno membagikan Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi umum (Transum) secara simbolis kepada 146 penerima dalam rangka menyambut Hari Disabilitas Internasional. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pemprov DKI Hadirkan Transportasi Gratis dan Ramah Disabilitas

MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 09:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membagikan Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi umum (Transum) secara simbolis kepada 146 penerima dalam rangka menyambut Hari Disabilitas Internasional di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 30 November 2025.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga, khususnya penyandang disabilitas, mendapatkan akses layanan publik yang setara.

Ia menyampaikan, Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya kesempatan yang sama bagi semua individu.


“Secara simbolis, pemerintah memberikan 146 kartu layanan gratis transportasi umum kepada penyandang disabilitas. Pembagian kartu ini merupakan bagian dari rangkaian gerakan Jaga Jakarta Penuh Warna, sebuah upaya memperkuat kebersamaan dalam menjaga Jakarta sebagai kota modern,” ujarnya.

Rano menjelaskan, penyandang disabilitas termasuk dalam 15 golongan masyarakat yang berhak menerima layanan gratis tersebut. Bagi Pemprov DKI Jakarta, konsep transportasi inklusif bukan hanya mengenai mobilitas, tetapi juga membuka pintu kesempatan yang lebih luas.

“Kesempatan tersebut meliputi akses pendidikan, pekerjaan, kegiatan sosial, hingga aktivitas sehari-hari bersama keluarga,” katanya.

Rano menekankan, Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk penyandang disabilitas adalah wujud komitmen pemerintah dan janji terhadap masyarakat Jakarta. Ia menilai, kartu ini dapat mempermudah perjalanan penyandang disabilitas agar lebih aman, nyaman, dan inklusif.

“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari operator transportasi, instansi teknis, komunitas, dunia usaha, hingga masyarakat luas untuk terus merawat pelayanan publik yang inklusif,” ucapnya.

Rano berharap, program ini tidak sekadar kegiatan seremonial, tapi juga menjadi bagian nyata menuju kota yang berkeadilan, manusiawi, dan memberi ruang bagi warganya untuk bergerak dan berkarya secara bermartabat.

“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam menikmati fasilitas publik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menambahkan, pembagian kartu layanan gratis khusus disabilitas tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Gratis Angkutan Umum Massal Jakarta kepada 15 Golongan, penyandang disabilitas menjadi salah satu kelompok penerima manfaat.

“Hari ini, sebanyak 146 kartu dibagikan, di antaranya 15 penyandang disabilitas fisik termasuk 10 pengguna kursi roda, 2 penyandang disabilitas intelektual, 67 penyandang disabilitas mental, dan 26 penyandang disabilitas motorik,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya