Berita

Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono meraih penghargaan Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia. (Foto: Dokumentasi Petisi Ahli)

Hukum

Penyelesaian Perkara di Polresta Bandung Tembus 98 Persen

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 01:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono meraih penghargaan pengabdian dan dedikasi dalam penegakan hukum atas kontribusinya yang dinilai luar biasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian. 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia dalam program Acces To Justice Anugerah Ahli Hukum Indonesia 2025 di Polresta Bandung, Jawa Barat, Jumat 28 November 2025.

Pemilihan dilakukan melalui proses penilaian ketat berdasarkan rekam jejak, integritas, kepemimpinan, dan kontribusinya dalam penegakan hukum.


"Polresta Bandung merespons cepat terhadap kebutuhan hukum masyarakat,” kata Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia Pitra Romadoni Nasution. 

Petisi Ahli juga menilai Kombes Aldi Subartono telah berhasil menciptakan Program “Lapor Pak Kapolres” sebagai Inovasi Pelayanan Masyarakat. Program tersebut memperkenalkan layanan aduan masyarakat via WhatsApp yang sederhana dan mudah diakses berbagai pihak. 

Selain itu, tingkat penyelesaian perkara Polresta Bandung mencapai hingga 98 persen perkara di wilayah Kabupaten Bandung dalam semester pertama tahun 2025. Capaian itu merupakan prestasi yang luar biasa mengingat sulitnya menyelesaikan perkara-perkara pidana dalam waktu yang singkat dengan kerumitan masing-masing perkara. 

Tak ketinggalan, komitmen terhadap zero toleransi terhadap miras, narkoba, judi, premanisme, maupun organisasi kemasyarakatan terlarang (OKT) serta mewujudkan iklim investasi dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya