Berita

Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono meraih penghargaan Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia. (Foto: Dokumentasi Petisi Ahli)

Hukum

Penyelesaian Perkara di Polresta Bandung Tembus 98 Persen

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 01:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono meraih penghargaan pengabdian dan dedikasi dalam penegakan hukum atas kontribusinya yang dinilai luar biasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian. 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia dalam program Acces To Justice Anugerah Ahli Hukum Indonesia 2025 di Polresta Bandung, Jawa Barat, Jumat 28 November 2025.

Pemilihan dilakukan melalui proses penilaian ketat berdasarkan rekam jejak, integritas, kepemimpinan, dan kontribusinya dalam penegakan hukum.


"Polresta Bandung merespons cepat terhadap kebutuhan hukum masyarakat,” kata Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia Pitra Romadoni Nasution. 

Petisi Ahli juga menilai Kombes Aldi Subartono telah berhasil menciptakan Program “Lapor Pak Kapolres” sebagai Inovasi Pelayanan Masyarakat. Program tersebut memperkenalkan layanan aduan masyarakat via WhatsApp yang sederhana dan mudah diakses berbagai pihak. 

Selain itu, tingkat penyelesaian perkara Polresta Bandung mencapai hingga 98 persen perkara di wilayah Kabupaten Bandung dalam semester pertama tahun 2025. Capaian itu merupakan prestasi yang luar biasa mengingat sulitnya menyelesaikan perkara-perkara pidana dalam waktu yang singkat dengan kerumitan masing-masing perkara. 

Tak ketinggalan, komitmen terhadap zero toleransi terhadap miras, narkoba, judi, premanisme, maupun organisasi kemasyarakatan terlarang (OKT) serta mewujudkan iklim investasi dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya