Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Tim Eddy Soeparno)

Politik

Eddy Soeparno:

Langkah Presiden Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi Penuhi Rasa Keadilan

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Presiden Prabowo Subianto dipandang sudah tepat dengan menandatangani surat rehabilitasi untuk tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono. 

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan, kebijakan ini membuktikan Presiden Prabowo mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat. 

"Beliau mendengarkan aspirasi dan dinamika opini publik yang berkembang di masyarakat, dikaji dengan seksama dan kemudian memberikan keputusan yang memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Eddy kepada wartawan, Selasa 25 November 2025.


Wakil Ketua Umum PAN ini menilai langkah Prabowo menjadi pendekatan baru dalam upaya memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan tetap memenuhi kaidah-kaidah hukum dan hubungan kelembagaan dalam tata negara.

"Baik di kasus ini maupun kasus sebelumnya, Presiden Prabowo menghormati otoritas lembaga hukum, tidak melakukan intervensi dan di sisi lain menggunakan haknya sebagai Presiden setelah putusan vonis diberikan pengadilan," lanjutnya. 

Eddy berharap, langkah-langkah Presiden Prabowo di bidang hukum ini menjadi preseden baik dalam upaya terus membenahi penegakan hukum yang berkeadilan. 

"Sekali lagi terima kasih Presiden Prabowo yang sudah mendengarkan aspirasi sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya