Berita

Tahap penjurian final di Ruang Media Center Gedung Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 19 November 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Berikut Pemenang Anugerah Jurnalistik KPU 2025

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 23:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seluruh tahapan Anugerah Jurnalistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2025 telah selesai dilaksanakan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM). Terdapat 3 pemenang dari setiap 3 kategori karya jurnalistik yang dilombakan.

Penetapan pemenang Anugerah Jurnalistik KPU 2025 dengan kategori Karya Jurnalistik Penulis, Fotografi, dan Video, dilakukan secara resmi di tahapan penjurian final di Ruang Media Center Gedung Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 19 November 2025.

Ketua Umum KPP DEM, Achmad Satryo Yudhantoko menjelaskan, jumlah partisipan yang mendaftar dalam Anugerah Jurnalistik KPU 2025 mencapai 184 peserta dari berbagai media massa yang ada di berbagai wilayah se-Indonesia, dengan total 334 karya. 


"Rincian kategori karya yang dikirimkan dalam kegiatan ini diantaranya kategori tulis 86 peserta dengan 86 karya, kategori foto 62 Peserta dengan 212 karya karena maksimal mengirimkan 5 karya foto, dan kategori video 36 Peserta dengan 36 karya," ujar Satryo dalam keterangan tertulisnya. 

Lebih rinci, dia memaparkan mekanisme penetapan pemenang dilakukan setelah melakukan proses seleksi administratif dan faktual yang sangat ketat, hingga akhirnya didapati 10 karya terbaik di masing-masing kategori, dan kemudian dipilih pemenang 1, pemenang 2, dan pemenang 3 dengan kualifikasi penilaian objektif dari para juri.

"Proses penjurian pertama dilakukan untuk memilih pemenang lomba Kategori Fotografi dengan Dewan Juri yang berkompeten di bidangnya, yaitu dari tuan rumah Anggota KPU RI August Mellaz, dari eksternal Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI) Reno Esnir, dan juga Wakil Ketua I KPP DEM Munzir," urainya.

Setelah melakukan proses penjurian panjang dengan mekanisme poin akumulatif dari para juri, Satryo menyebutkan pemenang 1 untuk kategori fotografi mendapat nilai tertinggi 8, yaitu Riza Azhari selaku Pewarta Foto Distorsi.id.

"Berikutnya pemenang 2 kategori fotografi atas nama Usman Iskandar yang merupakan pewarta foto Media Indonesia dengan perolehan nilai 7. Dan untuk pemenang 3 kategori foto ialah Nyoman Hendra Adhi W Pewarta Kantor Berita Antara Foto dengan perolehan nilai 6," paparnya.

Selanjutnya, proses penjurian Kategori tulis masih dilakukan oleh Dewan Juri 1 Anggota KPU RI August Mellaz, Dewan Juri 2 dari pihak eksternal yaitu Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, dan Dewan Juri 3 Ketua Umum KPP DEM Achmad Satryo Yudhantoko. 

"Pemenang kategori tulis di antaranya pemenang 1 Iqbal Basyari dari Kompas.id dengan porelahan nilai 30, pemenang 2 Emanuel Riberu dari Jubi.id dengan perolehan nilai 28, serta pemenang 3 Andi Bunayya N dari Tribun Palopo dengan perolehan nilai 26," kata Satryo.

Terakhir, untuk proses penjurian Kategori Video dilakukan oleh Dewan Juri 1 Anggota KPU RI August Mellaz, Dewan Juri 2 Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan, dan Dewan Juri 3 Ketua Umum KPP DEM Achmad Satryo Yudhantoko.

"Adapun pemenang 1 kategori video jatuh pada Muzakir Akib Pewarta Kompas TV Makassar dengan perolehan nilai 1.088, pemenang 2 Rita Laura dari Antara TV koresponden Bali dengan perolehan nilai 1.079, dan pemenang 3 ialah M.S Arief Hidayatullah dari Kompas TV Madiun dengan perolehan nilai 1.060. 

"Dengan begitu, proses penjurian dari seluruh Kategori yang dilombakan dalam Anugerah Jurnalistik KPU 2025 telah selesai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," demikian Satryo membacakan Berita Acara Pemenang Anugerah Jurnalistik KPU 2025 di hadapan seluruh Dewan Juri.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya