Berita

Tahap penjurian final di Ruang Media Center Gedung Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 19 November 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Berikut Pemenang Anugerah Jurnalistik KPU 2025

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 23:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seluruh tahapan Anugerah Jurnalistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2025 telah selesai dilaksanakan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM). Terdapat 3 pemenang dari setiap 3 kategori karya jurnalistik yang dilombakan.

Penetapan pemenang Anugerah Jurnalistik KPU 2025 dengan kategori Karya Jurnalistik Penulis, Fotografi, dan Video, dilakukan secara resmi di tahapan penjurian final di Ruang Media Center Gedung Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 19 November 2025.

Ketua Umum KPP DEM, Achmad Satryo Yudhantoko menjelaskan, jumlah partisipan yang mendaftar dalam Anugerah Jurnalistik KPU 2025 mencapai 184 peserta dari berbagai media massa yang ada di berbagai wilayah se-Indonesia, dengan total 334 karya. 


"Rincian kategori karya yang dikirimkan dalam kegiatan ini diantaranya kategori tulis 86 peserta dengan 86 karya, kategori foto 62 Peserta dengan 212 karya karena maksimal mengirimkan 5 karya foto, dan kategori video 36 Peserta dengan 36 karya," ujar Satryo dalam keterangan tertulisnya. 

Lebih rinci, dia memaparkan mekanisme penetapan pemenang dilakukan setelah melakukan proses seleksi administratif dan faktual yang sangat ketat, hingga akhirnya didapati 10 karya terbaik di masing-masing kategori, dan kemudian dipilih pemenang 1, pemenang 2, dan pemenang 3 dengan kualifikasi penilaian objektif dari para juri.

"Proses penjurian pertama dilakukan untuk memilih pemenang lomba Kategori Fotografi dengan Dewan Juri yang berkompeten di bidangnya, yaitu dari tuan rumah Anggota KPU RI August Mellaz, dari eksternal Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI) Reno Esnir, dan juga Wakil Ketua I KPP DEM Munzir," urainya.

Setelah melakukan proses penjurian panjang dengan mekanisme poin akumulatif dari para juri, Satryo menyebutkan pemenang 1 untuk kategori fotografi mendapat nilai tertinggi 8, yaitu Riza Azhari selaku Pewarta Foto Distorsi.id.

"Berikutnya pemenang 2 kategori fotografi atas nama Usman Iskandar yang merupakan pewarta foto Media Indonesia dengan perolehan nilai 7. Dan untuk pemenang 3 kategori foto ialah Nyoman Hendra Adhi W Pewarta Kantor Berita Antara Foto dengan perolehan nilai 6," paparnya.

Selanjutnya, proses penjurian Kategori tulis masih dilakukan oleh Dewan Juri 1 Anggota KPU RI August Mellaz, Dewan Juri 2 dari pihak eksternal yaitu Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, dan Dewan Juri 3 Ketua Umum KPP DEM Achmad Satryo Yudhantoko. 

"Pemenang kategori tulis di antaranya pemenang 1 Iqbal Basyari dari Kompas.id dengan porelahan nilai 30, pemenang 2 Emanuel Riberu dari Jubi.id dengan perolehan nilai 28, serta pemenang 3 Andi Bunayya N dari Tribun Palopo dengan perolehan nilai 26," kata Satryo.

Terakhir, untuk proses penjurian Kategori Video dilakukan oleh Dewan Juri 1 Anggota KPU RI August Mellaz, Dewan Juri 2 Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan, dan Dewan Juri 3 Ketua Umum KPP DEM Achmad Satryo Yudhantoko.

"Adapun pemenang 1 kategori video jatuh pada Muzakir Akib Pewarta Kompas TV Makassar dengan perolehan nilai 1.088, pemenang 2 Rita Laura dari Antara TV koresponden Bali dengan perolehan nilai 1.079, dan pemenang 3 ialah M.S Arief Hidayatullah dari Kompas TV Madiun dengan perolehan nilai 1.060. 

"Dengan begitu, proses penjurian dari seluruh Kategori yang dilombakan dalam Anugerah Jurnalistik KPU 2025 telah selesai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," demikian Satryo membacakan Berita Acara Pemenang Anugerah Jurnalistik KPU 2025 di hadapan seluruh Dewan Juri.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya