Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Dede Indra Permana Soediro (Foto: YouTube DPR)

Politik

Komisi III DPR Bentuk RUU Penyesuaian Pidana, Ini Rencana Kerjanya

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI akhirnya sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana ke tahap pembahasan berikutnya. Kesepakatan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 November 2025.

“Hadirin yg kami hormati, masing-masing perwakilan fraksi sudah menyampaikan dan semua pandangan fraksi menyetujui untuk dibahas pada tahapan pembahasan selanjutnya,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Penyesuaian Pidana, Dede Indra Permana, dalam rapat kerja bersama Kemenkum, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 24 November 2025.

Dede kemudian menjelaskan alur dan jadwal kerja Panja yang dimulai dari rapat kerja hari ini sebagai tahapan awal. Setelah itu, pembahasan akan berlanjut melalui rangkaian agenda.


Adapun rangkaian agenda pembahasan berikutnya yakni: 25-26 November 2025 Rapat Panja RUU Penyesuaian Pidana, 27 November 2025 Rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), 1 Desember 2025 Rapat kerja pengambilan keputusan (Tingkat I) atas RUU Penyesuaian Pidana.

Ia menegaskan bahwa jadwal tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kebutuhan demi kelancaran proses penyusunan RUU.

Di akhir rapat, Dede meminta persetujuan forum untuk mengesahkan pembentukan Panja.

“Apakah rapat kerja ini dapat menyetujui pembentukan Panja?” tanyanya. 

Serentak, seluruh peserta rapat menjawab, “setuju.”

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya