Berita

Kylian Mbappe (Foto: AFP)

Sepak Bola

Mbappe Gugat PSG Rp5 Triliun

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 06:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kapten Timnas Prancis, Kylian Mbappe, menggugat mantan klubnya, Paris Saint-Germain (PSG), sebesar 263 juta Euro, atau sekitar Rp5,08 triliun. Gugatan ini terkait cara PSG memperlakukannya serta status kontraknya pada musim 2023-2024.

Langkah Mbappe ini muncul setelah PSG lebih dulu menuntut dirinya 240 juta Euro (sekitar Rp4,63 triliun). Klub itu mengklaim angka tersebut sebagai kompensasi karena Mbappe menolak tawaran transfer 300 juta Euro dari Al Hilal pada Juli 2023.

Dikutip dari AFP, Rabu 19 November 2025, masalah bermula pada Juni 2023 ketika Mbappé menilai PSG memperlakukannya tidak adil setelah ia menolak memperpanjang kontrak. Ia merasa dikucilkan dari skuad utama dan dipaksa berlatih bersama pemain-pemain yang hendak dilepas. Serikat pemain Prancis bahkan sempat mengecam praktik seperti ini karena dianggap merugikan pemain profesional.


Ketegangan memuncak ketika Mbappe tidak diikutsertakan dalam tur pramusim PSG di Asia dan tidak dimainkan pada laga pembuka musim. Setelah melakukan pembicaraan dengan manajemen, ia akhirnya kembali ke tim utama. Namun, di akhir musim 2023–2024, Mbappé memilih hengkang ke Real Madrid secara bebas transfer setelah tujuh tahun berseragam PSG.

Selama di PSG, Mbappe mencetak 256 gol dalam 308 pertandingan, menjadikannya salah satu pemain paling berpengaruh dalam sejarah klub. Ironisnya, PSG justru meraih gelar Liga Champions pertamanya pada musim setelah ia pergi. Kini di Madrid, Mbappé dilaporkan menerima gaji sekitar 30 juta Euro per tahun, atau sekitar Rp579 miliar.

Perselisihan hukum antara Mbappe dan PSG diperkirakan berlangsung lama, karena kedua pihak sama-sama menuntut dengan nilai yang sangat besar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya