Berita

Kylian Mbappe (Foto: AFP)

Sepak Bola

Mbappe Gugat PSG Rp5 Triliun

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 06:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kapten Timnas Prancis, Kylian Mbappe, menggugat mantan klubnya, Paris Saint-Germain (PSG), sebesar 263 juta Euro, atau sekitar Rp5,08 triliun. Gugatan ini terkait cara PSG memperlakukannya serta status kontraknya pada musim 2023-2024.

Langkah Mbappe ini muncul setelah PSG lebih dulu menuntut dirinya 240 juta Euro (sekitar Rp4,63 triliun). Klub itu mengklaim angka tersebut sebagai kompensasi karena Mbappe menolak tawaran transfer 300 juta Euro dari Al Hilal pada Juli 2023.

Dikutip dari AFP, Rabu 19 November 2025, masalah bermula pada Juni 2023 ketika Mbappé menilai PSG memperlakukannya tidak adil setelah ia menolak memperpanjang kontrak. Ia merasa dikucilkan dari skuad utama dan dipaksa berlatih bersama pemain-pemain yang hendak dilepas. Serikat pemain Prancis bahkan sempat mengecam praktik seperti ini karena dianggap merugikan pemain profesional.


Ketegangan memuncak ketika Mbappe tidak diikutsertakan dalam tur pramusim PSG di Asia dan tidak dimainkan pada laga pembuka musim. Setelah melakukan pembicaraan dengan manajemen, ia akhirnya kembali ke tim utama. Namun, di akhir musim 2023–2024, Mbappé memilih hengkang ke Real Madrid secara bebas transfer setelah tujuh tahun berseragam PSG.

Selama di PSG, Mbappe mencetak 256 gol dalam 308 pertandingan, menjadikannya salah satu pemain paling berpengaruh dalam sejarah klub. Ironisnya, PSG justru meraih gelar Liga Champions pertamanya pada musim setelah ia pergi. Kini di Madrid, Mbappé dilaporkan menerima gaji sekitar 30 juta Euro per tahun, atau sekitar Rp579 miliar.

Perselisihan hukum antara Mbappe dan PSG diperkirakan berlangsung lama, karena kedua pihak sama-sama menuntut dengan nilai yang sangat besar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya