Berita

Kylian Mbappe (Foto: AFP)

Sepak Bola

Mbappe Gugat PSG Rp5 Triliun

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 06:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kapten Timnas Prancis, Kylian Mbappe, menggugat mantan klubnya, Paris Saint-Germain (PSG), sebesar 263 juta Euro, atau sekitar Rp5,08 triliun. Gugatan ini terkait cara PSG memperlakukannya serta status kontraknya pada musim 2023-2024.

Langkah Mbappe ini muncul setelah PSG lebih dulu menuntut dirinya 240 juta Euro (sekitar Rp4,63 triliun). Klub itu mengklaim angka tersebut sebagai kompensasi karena Mbappe menolak tawaran transfer 300 juta Euro dari Al Hilal pada Juli 2023.

Dikutip dari AFP, Rabu 19 November 2025, masalah bermula pada Juni 2023 ketika Mbappé menilai PSG memperlakukannya tidak adil setelah ia menolak memperpanjang kontrak. Ia merasa dikucilkan dari skuad utama dan dipaksa berlatih bersama pemain-pemain yang hendak dilepas. Serikat pemain Prancis bahkan sempat mengecam praktik seperti ini karena dianggap merugikan pemain profesional.


Ketegangan memuncak ketika Mbappe tidak diikutsertakan dalam tur pramusim PSG di Asia dan tidak dimainkan pada laga pembuka musim. Setelah melakukan pembicaraan dengan manajemen, ia akhirnya kembali ke tim utama. Namun, di akhir musim 2023–2024, Mbappé memilih hengkang ke Real Madrid secara bebas transfer setelah tujuh tahun berseragam PSG.

Selama di PSG, Mbappe mencetak 256 gol dalam 308 pertandingan, menjadikannya salah satu pemain paling berpengaruh dalam sejarah klub. Ironisnya, PSG justru meraih gelar Liga Champions pertamanya pada musim setelah ia pergi. Kini di Madrid, Mbappé dilaporkan menerima gaji sekitar 30 juta Euro per tahun, atau sekitar Rp579 miliar.

Perselisihan hukum antara Mbappe dan PSG diperkirakan berlangsung lama, karena kedua pihak sama-sama menuntut dengan nilai yang sangat besar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya