Berita

Kylian Mbappe (Foto: AFP)

Sepak Bola

Mbappe Gugat PSG Rp5 Triliun

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 06:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kapten Timnas Prancis, Kylian Mbappe, menggugat mantan klubnya, Paris Saint-Germain (PSG), sebesar 263 juta Euro, atau sekitar Rp5,08 triliun. Gugatan ini terkait cara PSG memperlakukannya serta status kontraknya pada musim 2023-2024.

Langkah Mbappe ini muncul setelah PSG lebih dulu menuntut dirinya 240 juta Euro (sekitar Rp4,63 triliun). Klub itu mengklaim angka tersebut sebagai kompensasi karena Mbappe menolak tawaran transfer 300 juta Euro dari Al Hilal pada Juli 2023.

Dikutip dari AFP, Rabu 19 November 2025, masalah bermula pada Juni 2023 ketika Mbappé menilai PSG memperlakukannya tidak adil setelah ia menolak memperpanjang kontrak. Ia merasa dikucilkan dari skuad utama dan dipaksa berlatih bersama pemain-pemain yang hendak dilepas. Serikat pemain Prancis bahkan sempat mengecam praktik seperti ini karena dianggap merugikan pemain profesional.


Ketegangan memuncak ketika Mbappe tidak diikutsertakan dalam tur pramusim PSG di Asia dan tidak dimainkan pada laga pembuka musim. Setelah melakukan pembicaraan dengan manajemen, ia akhirnya kembali ke tim utama. Namun, di akhir musim 2023–2024, Mbappé memilih hengkang ke Real Madrid secara bebas transfer setelah tujuh tahun berseragam PSG.

Selama di PSG, Mbappe mencetak 256 gol dalam 308 pertandingan, menjadikannya salah satu pemain paling berpengaruh dalam sejarah klub. Ironisnya, PSG justru meraih gelar Liga Champions pertamanya pada musim setelah ia pergi. Kini di Madrid, Mbappé dilaporkan menerima gaji sekitar 30 juta Euro per tahun, atau sekitar Rp579 miliar.

Perselisihan hukum antara Mbappe dan PSG diperkirakan berlangsung lama, karena kedua pihak sama-sama menuntut dengan nilai yang sangat besar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya