Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Google Cloud ke Kejagung

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 17:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Direktorat Penyelidikan sudah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap beberapa pihak. Namun di Kejaksaan sudah menetapkan tersangka yakni mantan Mendikbudrisktek Nadiem Makarim dkk.

"Nah, kemudian dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Karena irisannya sangat besar dengan proses Google Cloud yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung," kata Setyo kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 18 November 2025.


Ia menyebut perkara yang ditangani KPK, tersangkanya sama dengan yang di Kejagung, sehingga penanganannya dilimpahkan ke Kejagung.

"Ya, tersangkanya sama. Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan. Ini bentuk koordinasi, bentuk kerja sama antara pihak," pungkas Setyo.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Nadiem pada Kamis, 7 Agustus 2025. KPK juga sudah memeriksa staf khusus (Stafsus) Nadiem, Fiona Handayani sebanyak dua kali, yakni pada Rabu, 30 Juli 2025 dan pada Selasa, 2 September 2025.

Penyelidikan perkara yang dilakukan KPK sudah dilakukan sejak Kamis, 12 Juli 2025.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya