Berita

Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto: Istimewa)

Politik

Dapat Gelar Dato Seri Diwangsa Wira Perdana

Ahmad Muzani: Gelar Adat Adalah Amanah Moral dan Kultural

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua MPR Ahmad Muzani menerima gelar kebesaran adat Melayu Dato Seri Diwangsa Wira Perdana, dalam upacara adat yang berlangsung khidmat di Provinsi Kepulauan Riau, Jumat 14 November 2025.

Disampaikan Ahmad Muzani, menjadi suatu kehormatan bagi dia atas penghargaan yang diterimanya di tanah yang disebutnya sebagai “bumi Gurindam yang bersejarah.”

“Saya berdiri di bumi Gurindam yang bersejarah, saya menerima gelar amanah yang luhur, berupa gelar adat Datuk Sri Diwangsa Wiraperdana,” kata Muzani.


Ia menegaskan, gelar tersebut bukan sekadar simbol, melainkan amanah yang membawa tanggung jawab moral dan kultural yang besar.

Muzani menyinggung nilai-nilai luhur peradaban Melayu yang tumbuh dari Kepulauan Riau yang ia sebut sebagai jantung peradaban Melayu, tempat lahirnya karya besar Raja Ali Haji, Gurindam Dua Belas.

“Karya ini bukan hanya warisan sastra, namun merupakan konstitusi moral bagi orang-orang Melayu yang nilai-nilainya sampai sekarang masih sangat relevan,” tuturnya.

Muzani mengutip salah satu pesan dalam pasal kelima Gurindam Dua Belas yang menurutnya sangat penting dalam membangun karakter bangsa.

“Dalam pasal kelima misalnya, Raja Ali Haji berpesan dengan sangat tegas, Jika hendak mengenal orang berbangsa, lihat kepada budi dan bahasa,” ujarnya.

Ia menekankan, pesan tersebut mengajarkan bahwa kemuliaan seseorang tidak diukur dari jabatan, harta, atau kekuasaan, tetapi dari budi pekerti dan tutur kata yang santun.

“Pesan ini mengingatkan kita bahwa kemuliaan seseorang diukur bukan dari harta, kekuasaan, bahkan tahta, melainkan dari budi pekerti dan tutur kata yang santun dan beradab,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya