Berita

Empat pelaku pencurian pipa pertamina dibekuk polisi. (Foto: RMOLSumsel/Istimewa)

Presisi

Polisi Ringkus Empat Pencuri Pipa Pertamina Senilai Puluhan Juta

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 05:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Empat pria asal Musi Banyuasin nekat mencuri pipa besi milik PT Pertamina Regional 1 Zona 4 Ramba di area Junk Yard SP Bentayan, Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin, karena alasan ekonomi.

Keempat tersangka masing-masing bernama Serokol Mustakim (39) warga Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh; Iswahyudi (40) warga Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat; serta Ersi Erisandi (20) dan Igo Ramadona (21), keduanya warga Kecamatan Lais, Musi Banyuasin.

Namun aksi mereka tak berlangsung lama. Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Tujah Bertak berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti berupa potongan pipa besi dan satu unit truk Mitsubishi Canter A 8545 YM.


Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kapolsek Tungkal Ilir Iptu M. Fachrie Persada Putra mengatakan, penangkapan bermula dari laporan pihak keamanan PT Pertamina mengenai pencurian 30 batang pipa besi ukuran 2.7/8 inci dengan total panjang 150 meter.

“Laporan itu langsung kita tindaklanjuti. Setelah penyelidikan, kita mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Desa Bentayan,” ujar Fachrie didampingi Kanit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Ipda M. Ropiyan Anggono dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis, 13 November 2025.
 
Menurutnya, saat hendak menjual hasil curian ke wilayah Babat Supat menggunakan truk Mitsubishi Canter, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempat tersangka tanpa perlawanan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial AN berhasil melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mencuri atas suruhan seseorang berinisial DD (juga DPO) yang menjanjikan akan membeli pipa tersebut. 

“Mereka mengaku baru sekali beraksi,” ungkap Fachrie.

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menjebol panel dinding area Pertamina lalu mengambil pipa satu per satu melalui lubang yang dibuat. Akibat perbuatan itu, PT Pertamina mengalami kerugian sekitar Rp84,7 juta dengan harga satuan pipa mencapai Rp564.706 per meter. 

“Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tutupnya.


Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya