Berita

Empat pelaku pencurian pipa pertamina dibekuk polisi. (Foto: RMOLSumsel/Istimewa)

Presisi

Polisi Ringkus Empat Pencuri Pipa Pertamina Senilai Puluhan Juta

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 05:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Empat pria asal Musi Banyuasin nekat mencuri pipa besi milik PT Pertamina Regional 1 Zona 4 Ramba di area Junk Yard SP Bentayan, Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin, karena alasan ekonomi.

Keempat tersangka masing-masing bernama Serokol Mustakim (39) warga Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh; Iswahyudi (40) warga Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat; serta Ersi Erisandi (20) dan Igo Ramadona (21), keduanya warga Kecamatan Lais, Musi Banyuasin.

Namun aksi mereka tak berlangsung lama. Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Tujah Bertak berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti berupa potongan pipa besi dan satu unit truk Mitsubishi Canter A 8545 YM.


Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kapolsek Tungkal Ilir Iptu M. Fachrie Persada Putra mengatakan, penangkapan bermula dari laporan pihak keamanan PT Pertamina mengenai pencurian 30 batang pipa besi ukuran 2.7/8 inci dengan total panjang 150 meter.

“Laporan itu langsung kita tindaklanjuti. Setelah penyelidikan, kita mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Desa Bentayan,” ujar Fachrie didampingi Kanit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Ipda M. Ropiyan Anggono dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis, 13 November 2025.
 
Menurutnya, saat hendak menjual hasil curian ke wilayah Babat Supat menggunakan truk Mitsubishi Canter, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempat tersangka tanpa perlawanan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial AN berhasil melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mencuri atas suruhan seseorang berinisial DD (juga DPO) yang menjanjikan akan membeli pipa tersebut. 

“Mereka mengaku baru sekali beraksi,” ungkap Fachrie.

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menjebol panel dinding area Pertamina lalu mengambil pipa satu per satu melalui lubang yang dibuat. Akibat perbuatan itu, PT Pertamina mengalami kerugian sekitar Rp84,7 juta dengan harga satuan pipa mencapai Rp564.706 per meter. 

“Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tutupnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya