Berita

Anggota Komisi XII Syaifudin. (Foto: Tangkapan layar TV Parlemen)

Politik

Komisi XII Soroti Transparansi Pos 10 Persen Migas Kaltim

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 20:48 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi XII DPR menilai pengelolaan dana partisipasi 10 persen dalam proyek minyak dan gas (migas) di Kalimantan Timur masih diselimuti ketidakjelasan. 

Pos “biaya lain-lain” yang seharusnya terbuka bagi publik dinilai belum memiliki laporan akuntabilitas, memunculkan dugaan lemahnya transparansi dan potensi berkurangnya pendapatan daerah.

Hal tersebut menjadi sorotan Komisi XII dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Migas KESDM, Kepala SKK Migas, serta Kepala Daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.


Anggota Komisi XII Syaifudin, menegaskan bahwa hingga kini DPR belum menerima laporan keuangan rinci atas pengelolaan pos tersebut.

“Di pasal 4 sudah diatur biaya lain-lain, dan sampai saat ini pengelolaan 10 persen belum ada lampiran akuntabilitas, terutama di Kaltim,” ujar Syaifudin

Dia meminta agar jawaban resmi perusahaan dimasukkan secara tegas dalam berita acara dan mendesak adanya sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban laporan.

“Bahkan baru memberikan janji tahun 2036. Keburu mati kita. Tidak ada gunanya bagi rakyat Papua Barat nanti,” kata Syaifudin, menyinggung komitmen PT Eni terhadap penegakan aturan partisipasi interest (PI).

Komisi XII, kata Syaifudin, menilai lambannya pelaksanaan kewajiban pelaporan dan pembagian PI 10 persen berpotensi menurunkan penerimaan daerah dan memperlemah peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor hulu migas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya