Berita

Anggota Komisi XII Syaifudin. (Foto: Tangkapan layar TV Parlemen)

Politik

Komisi XII Soroti Transparansi Pos 10 Persen Migas Kaltim

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 20:48 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi XII DPR menilai pengelolaan dana partisipasi 10 persen dalam proyek minyak dan gas (migas) di Kalimantan Timur masih diselimuti ketidakjelasan. 

Pos “biaya lain-lain” yang seharusnya terbuka bagi publik dinilai belum memiliki laporan akuntabilitas, memunculkan dugaan lemahnya transparansi dan potensi berkurangnya pendapatan daerah.

Hal tersebut menjadi sorotan Komisi XII dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Migas KESDM, Kepala SKK Migas, serta Kepala Daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.


Anggota Komisi XII Syaifudin, menegaskan bahwa hingga kini DPR belum menerima laporan keuangan rinci atas pengelolaan pos tersebut.

“Di pasal 4 sudah diatur biaya lain-lain, dan sampai saat ini pengelolaan 10 persen belum ada lampiran akuntabilitas, terutama di Kaltim,” ujar Syaifudin

Dia meminta agar jawaban resmi perusahaan dimasukkan secara tegas dalam berita acara dan mendesak adanya sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban laporan.

“Bahkan baru memberikan janji tahun 2036. Keburu mati kita. Tidak ada gunanya bagi rakyat Papua Barat nanti,” kata Syaifudin, menyinggung komitmen PT Eni terhadap penegakan aturan partisipasi interest (PI).

Komisi XII, kata Syaifudin, menilai lambannya pelaksanaan kewajiban pelaporan dan pembagian PI 10 persen berpotensi menurunkan penerimaan daerah dan memperlemah peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor hulu migas.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya