Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: Dok. Kemensos)

Politik

Usul-Sanggah Bansos Kini Bisa Lewat Command Center 171

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 21:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusulan dan penyanggahan penerima bantuan sosial (bansos) kini tak lagi harus menunggu proses panjang melalui kedatangan petugas pendataan.

Masyarakat kini bisa mengajukan usul atau sanggahan bansos hanya dengan melalui layanan Command Center 021-171.

“Kami menyediakan hotline atau Command Center 021-171 beroperasi 24 jam. Insyaallah kalau data-datanya masuk akan diteruskan untuk diverifikasi," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu, 12 November 2025.


Setiap laporan yang masuk melalui command center akan ditindaklanjuti dan diteruskan ke pendamping sosial terdekat untuk dilakukan verifikasi dan asesmen. Hasilnya nanti masuk ke dalam basis data DTSEN dan jika memenuhi syarat, masyarakat dapat menerima bansos dalam waktu sekitar tiga bulan.

Selain melalui command center, pengajuan usul dan sanggah juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Masyarakat cukup melengkapi data yang diminta sebagai acuan bagi petugas dalam melakukan verifikasi lapangan (ground checking).

“Masukkan persyaratan yang dibutuhkan nanti akan menjadi salah satu modal kita melakukan uji petik lapangan. Sehingga nanti kalau sudah benar-benar sesuai dengan kenyataan, baru akan dimasukkan ke data yang mungkin bisa memperoleh bansos. Ini mekanisme yang kita ingin masyarakat terlibat,” jelas Gus Ipul.

Untuk pemutakhiran data melalui jalur formal, proses tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan atau desa, dinas sosial, hingga bupati/wali kota, sebelum akhirnya sampai ke Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Melalui RT/RW, terus kemudian ke kelurahan/desa naik ke dinas sosial, kemudian ditandatangani bupati/walikota langsung ke Kemensos, akhirnya nanti sampai ke BPS. Jadi semakin banyak salurannya kan semakin baik,” ujarnya.

Hasil pemutakhiran bersama daerah hingga hari ini, terdapat sekitar 16 juta lebih keluarga penerima manfaat reguler dinyatakan layak menerima BLTS dan bansos reguler untuk triwulan IV tahun 2025. Melalui skema BLTS, setiap penerima mendapatkan tambahan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober - Desember 2025) atau total Rp900 ribu.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya