Berita

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Politik

Sinergi Kejagung-Kemenkop Perkuat Tata Kelola Kopdes

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya memperkuat tata kelola koperasi desa terus digencarkan. Kali ini, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kejaksaan Agung bersinergi memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui aplikasi Jaga Desa.

Menteri Koperasi , Ferry Juliantono, menyebut kerja sama yang ditandatangani antara Kopdes Merah Putih Mitra Adhyaksa dan Kejaksaan Agung di Provinsi Lampung merupakan langkah penting dalam membangun sistem koperasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Pendampingan hukum melalui aplikasi Jaga Desa sangat dibutuhkan agar pengelolaan koperasi berjalan profesional dan terpercaya,” ujar Ferry usai menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Badan Bank Tanah terkait status hukum tanah Kopdes Merah Putih, di Bandar Lampung, Rabu, 12 November 2025.


Ferry juga mengapresiasi capaian Provinsi Lampung yang telah membentuk Kopdes Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyaksikan penyerahan tanah dari para kepala desa untuk kepentingan Kopdes Merah Putih, serta pemberian bantuan CSR dari PT Bukit Asam kepada koperasi tersebut.

Bagi Ferry, kolaborasi ini bukan hanya memperkuat fondasi hukum dan kelembagaan koperasi, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas pengelola agar Kopdes Merah Putih menjadi koperasi yang sehat, mandiri, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Lebih jauh, ia mengungkapkan Kemenkop telah menginventarisasi 18 ribu titik tanah di seluruh Indonesia sebagai lokasi Kopdes Merah Putih. Dari jumlah itu, 12 ribu titik tengah dalam proses pembangunan. 

“Mudah-mudahan pada November ini bisa mencapai target 20 ribu lokasi yang sedang dibangun,” ujarnya optimistis.

Ferry menargetkan pada Maret 2026, sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih akan selesai secara fisik dan siap beroperasi. 

“In Syaa Allah, gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya bisa mencapai 30 ribu unit dan akan terus berkembang,” tegasnya.

Ia juga yakin kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga penegak hukum ini akan mempercepat proses operasionalisasi koperasi di seluruh wilayah. 

“Dengan adanya mitigasi risiko, pengawasan, dan dukungan semua pihak, keberadaan Kopdes Merah Putih akan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tambah Ferry.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menegaskan Kejaksaan akan mengawal proses pembangunan fisik dan hukum Kopdes Merah Putih agar berjalan tanpa hambatan.

“Peran Kejaksaan dalam percepatan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih adalah memberikan pendampingan hukum dan memastikan tidak ada masalah dalam verifikasi status tanah,” jelasnya.

Menurut Reda, seluruh aset Kopdes Merah Putih nantinya akan menjadi milik desa, dan Kejaksaan akan memastikan aset tersebut aman serta tercatat dalam kepemilikan resmi desa. 

“Semua data akan kita input ke aplikasi Jaga Desa, yang terkoneksi dengan sistem lain seperti SIMKopdes, sistem keuangan desa, pupuk, dan sebagainya,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya