Berita

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Politik

Sinergi Kejagung-Kemenkop Perkuat Tata Kelola Kopdes

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya memperkuat tata kelola koperasi desa terus digencarkan. Kali ini, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kejaksaan Agung bersinergi memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui aplikasi Jaga Desa.

Menteri Koperasi , Ferry Juliantono, menyebut kerja sama yang ditandatangani antara Kopdes Merah Putih Mitra Adhyaksa dan Kejaksaan Agung di Provinsi Lampung merupakan langkah penting dalam membangun sistem koperasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Pendampingan hukum melalui aplikasi Jaga Desa sangat dibutuhkan agar pengelolaan koperasi berjalan profesional dan terpercaya,” ujar Ferry usai menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Badan Bank Tanah terkait status hukum tanah Kopdes Merah Putih, di Bandar Lampung, Rabu, 12 November 2025.


Ferry juga mengapresiasi capaian Provinsi Lampung yang telah membentuk Kopdes Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyaksikan penyerahan tanah dari para kepala desa untuk kepentingan Kopdes Merah Putih, serta pemberian bantuan CSR dari PT Bukit Asam kepada koperasi tersebut.

Bagi Ferry, kolaborasi ini bukan hanya memperkuat fondasi hukum dan kelembagaan koperasi, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas pengelola agar Kopdes Merah Putih menjadi koperasi yang sehat, mandiri, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Lebih jauh, ia mengungkapkan Kemenkop telah menginventarisasi 18 ribu titik tanah di seluruh Indonesia sebagai lokasi Kopdes Merah Putih. Dari jumlah itu, 12 ribu titik tengah dalam proses pembangunan. 

“Mudah-mudahan pada November ini bisa mencapai target 20 ribu lokasi yang sedang dibangun,” ujarnya optimistis.

Ferry menargetkan pada Maret 2026, sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih akan selesai secara fisik dan siap beroperasi. 

“In Syaa Allah, gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya bisa mencapai 30 ribu unit dan akan terus berkembang,” tegasnya.

Ia juga yakin kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga penegak hukum ini akan mempercepat proses operasionalisasi koperasi di seluruh wilayah. 

“Dengan adanya mitigasi risiko, pengawasan, dan dukungan semua pihak, keberadaan Kopdes Merah Putih akan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tambah Ferry.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menegaskan Kejaksaan akan mengawal proses pembangunan fisik dan hukum Kopdes Merah Putih agar berjalan tanpa hambatan.

“Peran Kejaksaan dalam percepatan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih adalah memberikan pendampingan hukum dan memastikan tidak ada masalah dalam verifikasi status tanah,” jelasnya.

Menurut Reda, seluruh aset Kopdes Merah Putih nantinya akan menjadi milik desa, dan Kejaksaan akan memastikan aset tersebut aman serta tercatat dalam kepemilikan resmi desa. 

“Semua data akan kita input ke aplikasi Jaga Desa, yang terkoneksi dengan sistem lain seperti SIMKopdes, sistem keuangan desa, pupuk, dan sebagainya,” pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya