Berita

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Politik

Sinergi Kejagung-Kemenkop Perkuat Tata Kelola Kopdes

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya memperkuat tata kelola koperasi desa terus digencarkan. Kali ini, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kejaksaan Agung bersinergi memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui aplikasi Jaga Desa.

Menteri Koperasi , Ferry Juliantono, menyebut kerja sama yang ditandatangani antara Kopdes Merah Putih Mitra Adhyaksa dan Kejaksaan Agung di Provinsi Lampung merupakan langkah penting dalam membangun sistem koperasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Pendampingan hukum melalui aplikasi Jaga Desa sangat dibutuhkan agar pengelolaan koperasi berjalan profesional dan terpercaya,” ujar Ferry usai menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Badan Bank Tanah terkait status hukum tanah Kopdes Merah Putih, di Bandar Lampung, Rabu, 12 November 2025.


Ferry juga mengapresiasi capaian Provinsi Lampung yang telah membentuk Kopdes Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyaksikan penyerahan tanah dari para kepala desa untuk kepentingan Kopdes Merah Putih, serta pemberian bantuan CSR dari PT Bukit Asam kepada koperasi tersebut.

Bagi Ferry, kolaborasi ini bukan hanya memperkuat fondasi hukum dan kelembagaan koperasi, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas pengelola agar Kopdes Merah Putih menjadi koperasi yang sehat, mandiri, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Lebih jauh, ia mengungkapkan Kemenkop telah menginventarisasi 18 ribu titik tanah di seluruh Indonesia sebagai lokasi Kopdes Merah Putih. Dari jumlah itu, 12 ribu titik tengah dalam proses pembangunan. 

“Mudah-mudahan pada November ini bisa mencapai target 20 ribu lokasi yang sedang dibangun,” ujarnya optimistis.

Ferry menargetkan pada Maret 2026, sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih akan selesai secara fisik dan siap beroperasi. 

“In Syaa Allah, gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya bisa mencapai 30 ribu unit dan akan terus berkembang,” tegasnya.

Ia juga yakin kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga penegak hukum ini akan mempercepat proses operasionalisasi koperasi di seluruh wilayah. 

“Dengan adanya mitigasi risiko, pengawasan, dan dukungan semua pihak, keberadaan Kopdes Merah Putih akan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tambah Ferry.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menegaskan Kejaksaan akan mengawal proses pembangunan fisik dan hukum Kopdes Merah Putih agar berjalan tanpa hambatan.

“Peran Kejaksaan dalam percepatan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih adalah memberikan pendampingan hukum dan memastikan tidak ada masalah dalam verifikasi status tanah,” jelasnya.

Menurut Reda, seluruh aset Kopdes Merah Putih nantinya akan menjadi milik desa, dan Kejaksaan akan memastikan aset tersebut aman serta tercatat dalam kepemilikan resmi desa. 

“Semua data akan kita input ke aplikasi Jaga Desa, yang terkoneksi dengan sistem lain seperti SIMKopdes, sistem keuangan desa, pupuk, dan sebagainya,” pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya