Berita

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Politik

Sinergi Kejagung-Kemenkop Perkuat Tata Kelola Kopdes

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya memperkuat tata kelola koperasi desa terus digencarkan. Kali ini, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kejaksaan Agung bersinergi memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui aplikasi Jaga Desa.

Menteri Koperasi , Ferry Juliantono, menyebut kerja sama yang ditandatangani antara Kopdes Merah Putih Mitra Adhyaksa dan Kejaksaan Agung di Provinsi Lampung merupakan langkah penting dalam membangun sistem koperasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Pendampingan hukum melalui aplikasi Jaga Desa sangat dibutuhkan agar pengelolaan koperasi berjalan profesional dan terpercaya,” ujar Ferry usai menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Badan Bank Tanah terkait status hukum tanah Kopdes Merah Putih, di Bandar Lampung, Rabu, 12 November 2025.


Ferry juga mengapresiasi capaian Provinsi Lampung yang telah membentuk Kopdes Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyaksikan penyerahan tanah dari para kepala desa untuk kepentingan Kopdes Merah Putih, serta pemberian bantuan CSR dari PT Bukit Asam kepada koperasi tersebut.

Bagi Ferry, kolaborasi ini bukan hanya memperkuat fondasi hukum dan kelembagaan koperasi, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas pengelola agar Kopdes Merah Putih menjadi koperasi yang sehat, mandiri, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Lebih jauh, ia mengungkapkan Kemenkop telah menginventarisasi 18 ribu titik tanah di seluruh Indonesia sebagai lokasi Kopdes Merah Putih. Dari jumlah itu, 12 ribu titik tengah dalam proses pembangunan. 

“Mudah-mudahan pada November ini bisa mencapai target 20 ribu lokasi yang sedang dibangun,” ujarnya optimistis.

Ferry menargetkan pada Maret 2026, sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih akan selesai secara fisik dan siap beroperasi. 

“In Syaa Allah, gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya bisa mencapai 30 ribu unit dan akan terus berkembang,” tegasnya.

Ia juga yakin kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga penegak hukum ini akan mempercepat proses operasionalisasi koperasi di seluruh wilayah. 

“Dengan adanya mitigasi risiko, pengawasan, dan dukungan semua pihak, keberadaan Kopdes Merah Putih akan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tambah Ferry.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menegaskan Kejaksaan akan mengawal proses pembangunan fisik dan hukum Kopdes Merah Putih agar berjalan tanpa hambatan.

“Peran Kejaksaan dalam percepatan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih adalah memberikan pendampingan hukum dan memastikan tidak ada masalah dalam verifikasi status tanah,” jelasnya.

Menurut Reda, seluruh aset Kopdes Merah Putih nantinya akan menjadi milik desa, dan Kejaksaan akan memastikan aset tersebut aman serta tercatat dalam kepemilikan resmi desa. 

“Semua data akan kita input ke aplikasi Jaga Desa, yang terkoneksi dengan sistem lain seperti SIMKopdes, sistem keuangan desa, pupuk, dan sebagainya,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya