Berita

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Politik

Sinergi Kejagung-Kemenkop Perkuat Tata Kelola Kopdes

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya memperkuat tata kelola koperasi desa terus digencarkan. Kali ini, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kejaksaan Agung bersinergi memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui aplikasi Jaga Desa.

Menteri Koperasi , Ferry Juliantono, menyebut kerja sama yang ditandatangani antara Kopdes Merah Putih Mitra Adhyaksa dan Kejaksaan Agung di Provinsi Lampung merupakan langkah penting dalam membangun sistem koperasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Pendampingan hukum melalui aplikasi Jaga Desa sangat dibutuhkan agar pengelolaan koperasi berjalan profesional dan terpercaya,” ujar Ferry usai menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Badan Bank Tanah terkait status hukum tanah Kopdes Merah Putih, di Bandar Lampung, Rabu, 12 November 2025.


Ferry juga mengapresiasi capaian Provinsi Lampung yang telah membentuk Kopdes Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyaksikan penyerahan tanah dari para kepala desa untuk kepentingan Kopdes Merah Putih, serta pemberian bantuan CSR dari PT Bukit Asam kepada koperasi tersebut.

Bagi Ferry, kolaborasi ini bukan hanya memperkuat fondasi hukum dan kelembagaan koperasi, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas pengelola agar Kopdes Merah Putih menjadi koperasi yang sehat, mandiri, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Lebih jauh, ia mengungkapkan Kemenkop telah menginventarisasi 18 ribu titik tanah di seluruh Indonesia sebagai lokasi Kopdes Merah Putih. Dari jumlah itu, 12 ribu titik tengah dalam proses pembangunan. 

“Mudah-mudahan pada November ini bisa mencapai target 20 ribu lokasi yang sedang dibangun,” ujarnya optimistis.

Ferry menargetkan pada Maret 2026, sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih akan selesai secara fisik dan siap beroperasi. 

“In Syaa Allah, gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya bisa mencapai 30 ribu unit dan akan terus berkembang,” tegasnya.

Ia juga yakin kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga penegak hukum ini akan mempercepat proses operasionalisasi koperasi di seluruh wilayah. 

“Dengan adanya mitigasi risiko, pengawasan, dan dukungan semua pihak, keberadaan Kopdes Merah Putih akan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tambah Ferry.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menegaskan Kejaksaan akan mengawal proses pembangunan fisik dan hukum Kopdes Merah Putih agar berjalan tanpa hambatan.

“Peran Kejaksaan dalam percepatan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih adalah memberikan pendampingan hukum dan memastikan tidak ada masalah dalam verifikasi status tanah,” jelasnya.

Menurut Reda, seluruh aset Kopdes Merah Putih nantinya akan menjadi milik desa, dan Kejaksaan akan memastikan aset tersebut aman serta tercatat dalam kepemilikan resmi desa. 

“Semua data akan kita input ke aplikasi Jaga Desa, yang terkoneksi dengan sistem lain seperti SIMKopdes, sistem keuangan desa, pupuk, dan sebagainya,” pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya