Berita

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta mengagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. (Foto: Humas Kemenimipas)

Hukum

Dua Perempuan Gagal Selundupkan Sabu dalam Pembalut di Lapas Narkotika

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta mengagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas pada Selasa 11 November 2025. Penyelendupan narkoba tersebut dilakukan oleh dua orang perempuan. Total sabu yang berhasil disita sebanyak 32,7 gram.

Kejadian pertama, petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik pengunjung yang hendak membesuk Warga Binaan. Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh petugas perempuan, ada dua bungkus berisi serbuk kristal putih diduga sabu 9,2 gram yang disembunyikan di dalam pembalut 

Tidak berselang lama, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung lainnya, yakni dua bungkus sabu di dalam pembalut dengan total berat mencapai 23,5 gram. 


“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab," kata Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dalam keterangan resmi pada Rabu 12 November 2025.

Syarpani menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba dalam kawasan Lapas. 

“Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” tegas Syarpani.

Seluruh barang bukti beserta dua pengunjung tersebut telah diserahkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya