Berita

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta mengagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. (Foto: Humas Kemenimipas)

Hukum

Dua Perempuan Gagal Selundupkan Sabu dalam Pembalut di Lapas Narkotika

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta mengagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas pada Selasa 11 November 2025. Penyelendupan narkoba tersebut dilakukan oleh dua orang perempuan. Total sabu yang berhasil disita sebanyak 32,7 gram.

Kejadian pertama, petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik pengunjung yang hendak membesuk Warga Binaan. Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh petugas perempuan, ada dua bungkus berisi serbuk kristal putih diduga sabu 9,2 gram yang disembunyikan di dalam pembalut 

Tidak berselang lama, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung lainnya, yakni dua bungkus sabu di dalam pembalut dengan total berat mencapai 23,5 gram. 


“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab," kata Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dalam keterangan resmi pada Rabu 12 November 2025.

Syarpani menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba dalam kawasan Lapas. 

“Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” tegas Syarpani.

Seluruh barang bukti beserta dua pengunjung tersebut telah diserahkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya