Berita

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta mengagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. (Foto: Humas Kemenimipas)

Hukum

Dua Perempuan Gagal Selundupkan Sabu dalam Pembalut di Lapas Narkotika

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta mengagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas pada Selasa 11 November 2025. Penyelendupan narkoba tersebut dilakukan oleh dua orang perempuan. Total sabu yang berhasil disita sebanyak 32,7 gram.

Kejadian pertama, petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik pengunjung yang hendak membesuk Warga Binaan. Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh petugas perempuan, ada dua bungkus berisi serbuk kristal putih diduga sabu 9,2 gram yang disembunyikan di dalam pembalut 

Tidak berselang lama, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung lainnya, yakni dua bungkus sabu di dalam pembalut dengan total berat mencapai 23,5 gram. 


“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab," kata Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dalam keterangan resmi pada Rabu 12 November 2025.

Syarpani menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba dalam kawasan Lapas. 

“Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” tegas Syarpani.

Seluruh barang bukti beserta dua pengunjung tersebut telah diserahkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya