Berita

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta mengagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. (Foto: Humas Kemenimipas)

Hukum

Dua Perempuan Gagal Selundupkan Sabu dalam Pembalut di Lapas Narkotika

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta mengagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas pada Selasa 11 November 2025. Penyelendupan narkoba tersebut dilakukan oleh dua orang perempuan. Total sabu yang berhasil disita sebanyak 32,7 gram.

Kejadian pertama, petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik pengunjung yang hendak membesuk Warga Binaan. Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh petugas perempuan, ada dua bungkus berisi serbuk kristal putih diduga sabu 9,2 gram yang disembunyikan di dalam pembalut 

Tidak berselang lama, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung lainnya, yakni dua bungkus sabu di dalam pembalut dengan total berat mencapai 23,5 gram. 


“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab," kata Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dalam keterangan resmi pada Rabu 12 November 2025.

Syarpani menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba dalam kawasan Lapas. 

“Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” tegas Syarpani.

Seluruh barang bukti beserta dua pengunjung tersebut telah diserahkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya