Berita

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Banggar DPR:

Redenominasi Rupiah Belum Mendesak

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Anggaran (Banggar) DPR menilai rencana redenominasi rupiah belum menjadi kebutuhan yang mendesak saat ini. Namun, langkah tersebut bisa menjadi penting di masa mendatang apabila dipersiapkan secara matang.

Demikian disampaikan Ketua Banggar DPR Said Abdullah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 11 November 2025.

“Kalau (redenominasi rupiah) itu 2027, pemerintah intensif 2026 melakukan sosialisasi ke masyarakat, punya pemahaman yang sama, baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya, pembahasannya baru dilakukan di 2027,” ujar Said.


Terkait waktu persiapan, Said menilai satu tahun sosialisasi yang dilakukan secara intensif sudah cukup, meski sebagian ekonom menilai proses redenominasi bisa memakan waktu lima hingga tujuh tahun.

“Tujuh tahun proses redenominasinya ketika di undang-undangnya diterbitkan. Tapi kalau sosialisasi, satu tahun penuh intensif insyaallah bisa,” kata Said.

Politikus PDIP itu juga mengingatkan pentingnya edukasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman antara redenominasi dan sanering.

Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai nominal mata uang tanpa mengubah daya beli masyarakat, berbeda dengan sanering yang berarti pemotongan nilai uang akibat tekanan ekonomi atau inflasi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya