Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Kepala Daerah Diminta Percepat Penyerapan Anggaran

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 08:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia, diharapkan agar mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. 

Intsruksi ini tertuang dalam surat resmi bernomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025, yang bertujuan untuk mendorong laju perekonomian nasional agar dapat bergerak lebih baik di sisa tahun ini.

Dalam suratnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti kontradiksi yang terjadi di daerah. Hingga September 2025, penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sudah mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 644,8 triliun atau 74 persen dari total pagu.


Ironisnya, realisasi belanja oleh Pemda malah dilaporkan menurun dibandingkan periode tahun sebelumnya. Kondisi ini menyebabkan simpanan Pemda di bank terus meningkat hingga triwulan III 2025, yang dinilai Purbaya sebagai penahanan belanja padahal kebutuhan layanan publik di lapangan masih sangat tinggi.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Pemda tidak boleh lagi menahan belanja, terutama mengingat besarnya kebutuhan akan layanan publik di lapangan. Melalui surat resminya, Menkeu Purbaya merinci tiga poin wajib yang harus ditindaklanjuti secara cepat oleh seluruh kepala daerah.

"Kepala daerah diwajibkan melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien, efektif, dan didukung oleh tata kelola anggaran yang baik," isi salah satu instruksi tersebut.

Kemudian, kepala daerah agar segera memenuhi semua belanja kewajiban kepada pihak ketiga yang telah merampungkan proyek-proyek pemerintah daerah. Kemudian, dana simpanan Pemda yang tidak bergerak di perbankan harus segera dimanfaatkan untuk mendanai program dan proyek riil di daerah masing-masing.

Purbaya menegaskan, ini adalah dasar agar Pemda tidak lagi menahan dana padahal kebutuhan masyarakat besar.

Instruksi ini bukan tanpa pengawasan. Purbaya menggariskan bahwa Kemenkeu akan melakukan monitoring secara berkala, baik mingguan maupun bulanan, rerhadap pelaksanaan belanja APBD dan posisi dana Pemda di bank hingga akhir tahun.

Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pijakan penting dalam penyusunan APBD 2026, memastikan anggaran tahun depan dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal dan nyata bagi masyarakat, serta sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya