Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Kepala Daerah Diminta Percepat Penyerapan Anggaran

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 08:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia, diharapkan agar mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. 

Intsruksi ini tertuang dalam surat resmi bernomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025, yang bertujuan untuk mendorong laju perekonomian nasional agar dapat bergerak lebih baik di sisa tahun ini.

Dalam suratnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti kontradiksi yang terjadi di daerah. Hingga September 2025, penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sudah mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 644,8 triliun atau 74 persen dari total pagu.


Ironisnya, realisasi belanja oleh Pemda malah dilaporkan menurun dibandingkan periode tahun sebelumnya. Kondisi ini menyebabkan simpanan Pemda di bank terus meningkat hingga triwulan III 2025, yang dinilai Purbaya sebagai penahanan belanja padahal kebutuhan layanan publik di lapangan masih sangat tinggi.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Pemda tidak boleh lagi menahan belanja, terutama mengingat besarnya kebutuhan akan layanan publik di lapangan. Melalui surat resminya, Menkeu Purbaya merinci tiga poin wajib yang harus ditindaklanjuti secara cepat oleh seluruh kepala daerah.

"Kepala daerah diwajibkan melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien, efektif, dan didukung oleh tata kelola anggaran yang baik," isi salah satu instruksi tersebut.

Kemudian, kepala daerah agar segera memenuhi semua belanja kewajiban kepada pihak ketiga yang telah merampungkan proyek-proyek pemerintah daerah. Kemudian, dana simpanan Pemda yang tidak bergerak di perbankan harus segera dimanfaatkan untuk mendanai program dan proyek riil di daerah masing-masing.

Purbaya menegaskan, ini adalah dasar agar Pemda tidak lagi menahan dana padahal kebutuhan masyarakat besar.

Instruksi ini bukan tanpa pengawasan. Purbaya menggariskan bahwa Kemenkeu akan melakukan monitoring secara berkala, baik mingguan maupun bulanan, rerhadap pelaksanaan belanja APBD dan posisi dana Pemda di bank hingga akhir tahun.

Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pijakan penting dalam penyusunan APBD 2026, memastikan anggaran tahun depan dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal dan nyata bagi masyarakat, serta sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya