Berita

Polres Metro Jakarta Barat membekuk DK dan AS, spesialis pencurian rumah kosong (rumsong). (Foto: Humas Polres Metro Jakbar)

Presisi

Dua Residivis Kembali Dibui usai Empat Kali Bobol Rumsong

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 01:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) yang kerap meresahkan warga.

Pelaku DK alias E merupakan residivis tahun 2006 dan ditahan di Lapas Cipinang dan pelaku AS alias A residivis tahun 2020 ditahan di Lapas Cilegon.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto mengatakan, dalam beraksi kedua pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah yang tampak tidak berpenghuni.


“Biasanya mereka melihat rumah yang lampunya menyala sampai siang hari. Itu jadi tanda kalau rumah sedang kosong,” kata Tri kepada wartawan, Kamis 6 November 2025.

Kedua pelaku mengaku sudah membobol empat rumah di wilayah Kembangan, Cengkareng, hingga Grogol Petamburan, dengan membawa barang-barang berharga, seperti uang tunai, perhiasan, dan kendaraan bermotor.

“Kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp50 juta. Mereka mengambil apa pun yang bisa dijual, dari emas hingga kendaraan,” kata Tri.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya