Berita

Gubernur Riau Abdul Wahid di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 November 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Awal Jabat Gubernur, Abdul Wahid Langsung Ancam Mutasi Kepala UPT

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 21:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejak awal menjabat Gubernur Riau pada Februari 2025, Abdul Wahid (AW) sudah mengumpulkan para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tegak lurus mengikuti perintahnya dan kepala dinas. Jika tidak nurut, Abdul Wahid mengancam akan melakukan mutasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan sejak awal menjabat gubernur Riau, Abdul Wahid sudah mengumpulkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Dinas PUPR PKPP.

"Nah saat dikumpulkan itulah yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa, mataharinya adalah satu, semua harus tegak lurus pada mataharinya, artinya ada gubernur dan kepala dinas ini adalah kepanjangan tangan dari gubernur,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.


“Sehingga apapun yang disampaikan kepala dinas itu adalah perintahnya gubernur, disampaikan demikian dan kalau yang tidak ikut atau tidak nurut akan dievaluasi," tambahnya.  

Kalimat evaluasi yang disampaikan Abdul Wahid itu, kata Asep, diartikan oleh para Kepala UPT sebagai ancaman mutasi atau pencopotan jika tidak mengikuti permintaan gubernur dan kepala dinas.

"Jadi sejak awal memang sudah disampaikan seperti itu, nah kemudian di bulan-bulan berikutnya ada lah permintaan-permintaan yang penyampaiannya melalui kepala dinasnya, khusus yang PUPR melalui kepala dinas PUPR," pungkas Asep.

Dari hasil OTT yang berlangsung sejak Senin, 3 November 2025, KPK resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, M Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, dan Dani M Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. Ketiganya langsung ditahan sejak Selasa, 4 November 2025 di Rutan KPK.

Dalam perkaranya, KPK mendapatkan informasi bahwa pada Mei 2025 terjadi pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru antara Ferry dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP untuk membahas kesanggupan pemberiaan fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid, yakni sebesar 2,5 persen.

Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar atau terjadi kenaikan Rp106 miliar.

Pada November 2025, tugas pengepul dilakukan Kepala UPT 3 dengan total mencapai Rp1,25 miliar, di antaranya dialirkan untuk Abdul Wahid melalui Arief senilai Rp450 juta, serta diduga mengalir Rp800 juta yang diberikan langsung kepada Abdul Wahid.

Sehingga, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar. Khusus untuk Abdul Wahid, menerima Rp2,25 miliar.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Korporasi Biang Kerok Karhutla Harus Dihukum Maksimal

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:32

Partisipasi Industri Lokal Menguat, 101 Calon Mitra PSEL Denera Lolos Seleksi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:31

IHSG Rontok 1,29 Persen, Rupiah Cerah ke Rp18.112 per Dolar AS

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:27

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Pasokan Gas RI ke Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:12

Harga Emas Antam Turun Lagi, Beli Sekarang?

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:01

Andrea Bocelli Harus Cabut Dukungan ke Israel jika Ingin Konser di Indonesia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:43

Pemerintah Jangan Tutup Mata atas Nasib PMI di Malaysia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:25

Indonesia dan Singapura Harus Kompak Bongkar Jejak Korporasi Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:14

Kopdes Jangan Malah Jadi Pesaing UMKM

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:05

Jakarta Tak Kalah dari Singapura Gelar Konser Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:40

Selengkapnya