Berita

Wakapolri periode 2011-2013, Komjen (Purn) Nanan Soekarna. (Foto: YouTube Humas Polri)

Hukum

Eks Wakapolri: Kata Kejujuran Hilang di Tribrata 2022

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nilai kejujuran telah hilang dari janji luhur pedoman hidup dan landasan moral anggota Polri atau Tribrata sejak tahun 2022.

Hal itu diungkap mantan Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri) Komjen (Purn) Nanan Soekarna saat memberikan materi Dialog Kebangsaan dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri ke-74, Kamis, 30 Oktober 2025.

"Kata kejujuran yang dulu tertulis dalam Tribrata tahun 1954, tapi hilang di dalam Tribrata tahun 2022. Saya ulangi, kalimat kata jujur itu hilang di Tribrata tahun 2022," tegas Komjen (Purn) Nanan dikutip dari YouTube Divisi Humas Polri, Minggu 2 November 2025.


Penghilangan kata kejujuran dalam Tribrata 2022 berdampak besar. Sebab tanpa kejujuran, kata dia, hukum kehilangan nurani dan kepercayaan rapuh seperti saat ini.

“Sekarang pimpinan institusi, masyarakat untrusted terhadap Polri bahkan ujungnya minta direformasi kembali Polri," tegasnya.

Saat ia menjabat Wakapolri, tepatnya periode 2011-2013, Nanan menyebutkan ada tiga hal yang ditanamkannya dalam kode etik Polri, yakni tampilan kepemimpinan, tampilan karakter anggota Polri, dan menolak perintah atasan apabila perintahnya tidak benar atau integrity defender.

"Tiga hal itu saya tanamkan di kode etik Polri yang baru saat itu, sebagai jabaran hilangnya kata kejujuran," katanya.

Saat ini ia mencermati, krisis Polri bukan hanya soal kelembagaan semata, melainkan juga krisis integritas individunya. Padahal integritas adalah jembatan antara kebenaran dan kepercayaan.

"Tanpa integritas kebenaran akan kehilangan arah. Tanpa kebenaran, kepercayaan menjadi rapuh. Integritas bukan hanya sifat pribadi melainkan pondasi moral sistemik," ungkapnya.

Ia lantas menyinggung reformasi Polri yang menurutnya tidak hanya cukup pada struktural, melainkan secara kultural dan moral. Reformasi sejati bukan hanya soal mengganti struktur, tetapi juga menghidupkan kembali kultur yang sudah ada di Tribrata dan kode etik Polri.

"Oleh karena itu saya menitipkan tiga prinsip nilai. Pertama, nilai di atas segalanya, di atas jabatan dan materi. Sekarang ini justru no values, just status and fulus. Kedua yaitu full commitment no conspiracy, jujur walaupun sendirian,” katanya.

Ketiga yakni integrity defender. Menurut Nanan, bawahan harus berani melawan atasan bila tidak benar. Akan tetapi, lanjut Nanan, tujuannya adalah untuk menjaga atasan dan institusi.

"Kita sedang menyalakan kembali api kejujuran, bukan untuk masa lalu tetapi untuk masa depan Polri yang berintegritas," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya