Berita

Artis Leonardo Arya alias Onad usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu, 2 November 2025. (Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Hukum

Penampakan Onad Sehat Walafiat Usai Diperiksa Polisi

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 19:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Artis Leonardo Arya alias Onad dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu, 2 November 2025.

"Pemeriksaan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan, dan allhamdulillah hasil kondisinya dalam keadaan sehat," kata Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus.

Onad ditangkap bersama istrinya Beby Prisillia Gustiansyah pada Kamis, 30 Oktober 2025 dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Sehari setelahnya, polisi langsung menjalani tes urine Onad dan dinyatakan positif amphetamin, methamphetamine, dan THC. Sementara istrinya negatif narkotika.


Onad dan istri ditangkap di Perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan berdasarkan hasil pengembangan penangkapan terhadap seorang pria di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Dalam penangkapan tersebut, penyidik menemukan barang bukti narkotika jenis batang ganja. Dari pengembangan barang bukti lain, penyidik juga menemukan paket ekstasi yang diduga habis dikonsumsi oleh Onad.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya