Berita

Penanganan pohon tumbang. (Foto: BPBD DKI)

Nusantara

Pemprov DKI Tanggung Biaya Penanganan Korban Pohon Tumbang

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 13:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya seorang pengemudi mobil akibat tertimpa pohon tumbang di wilayah Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi akibat hujan lebat dan angin kencang yang melanda Ibu Kota pada Kamis sore, 30 Oktober 2025.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Saya atas nama Gubernur dan Pemprov DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya satu orang driver yang kendaraannya tertimpa pohon di Jakarta Selatan, kemarin sore," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.

Pramono menegaskan, seluruh biaya penanganan untuk korban meninggal dunia dan luka-luka ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hingga pukul 22.00 WIB malam, tercatat terjadinya pohon tumbang di 10 lokasi yaitu satu di Jakarta Pusat, dua di Jakarta Selatan dan tujuh di Jakarta Timur.


Akibat peristiwa tersebut, setidaknya tujuh kendaraan roda empat, dua kios, satu pos warga, tiga kabel listrik, satu tiang rambu jalan, satu atap sekolah (SDN 04 Dukuh), satu kabel internet, dan satu kandang kambing mengalami kerusakan.

Pramono mengakui, cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini merupakan anomali dengan intensitas curah hujan dan kecepatan angin yang sangat tinggi. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta sendiri telah secara rutin melakukan pemangkasan dan penebangan pohon.

Hingga akhir Oktober 2025, tercatat 5.722 pohon dicek kesehatannya dan 62.161 pohon telah dipangkas untuk mencegah pohon tumbang. Pemangkasan pohon selama ini dilakukan setiap seminggu sekali yakni pada hari Rabu di seluruh wilayah kota administratif Jakarta.

Menanggapi kondisi saat ini, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan langkah ekstraordinari yakni pemangkasan pohon setiap hari di seluruh wilayah Jakarta di luar jam sibuk yakni pada pukul 10.00-14.00 agar warga tetap bisa beraktivitas.

"Pohon yang kondisinya sudah tidak sehat akan dipangkas guna menghindari pohon tumbang," kata Pramono.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah berkoordinasi secara intensif dengan BMKG agar BPBD DKI Jakarta dapat melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca. Hal ini mengingat adanya potensi terjadinya anomali cuaca ekstrem selama 25 hari ke depan.

"Kami juga akan terus menyampaikan informasi cuaca, terlebih jika cuaca ekstrem pada masyarakat Jakarta agar lebih waspada melalui berbagai kanal media milik Pemprov DKI," tandas Pramono.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya