Berita

Mantan Presiden Joko Widodo saat meninjau kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. (Foto: PT KAI)

Hukum

KPK Bisa Mengusut Kasus Whoosh dari Tiga Masalah Ini

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 04:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah KPK mulai menyelidiki kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh menjadi angin segar di tengah polemik dugaan markup proyek era Presiden Joko Widodo.

Aktivis dan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyarankan KPK bisa memulai dari tiga masalah utama proyek Whoosh.

"Yang perlu diselidiki (KPK) itu harga yang tidak wajar sampai tiga kali lipat dibanding di China," kata Ubedilah dikutip dari podcast Abraham Samad Speak Up, Rabu, 29 Oktober 2025.


Disebutkan, ongkos proyek kereta cepat di Indonesia lebih mahal tiga kali lipat dibandingkan proyek Whoosh di Indonesia. Di China, biaya pembangunan sekitar 17-21 juta Dolar AS per kilometer. Sementara Whoosh di Indonesia memakan biaya mencapai 52 Dolar AS per kilometer.

"Kedua yang perlu diselidiki KPK adalah perubahan peraturan presiden (Perpres) dari Perpres 107/2015 menjadi Perpres 93/2021," lanjut Ubedilah.

Perbedaan paling mencolok dari kedua Perpres tersebut adalah soal penggunaan anggaran negara. Jika di Perpres 107/2015 tidak menggunakan APBN, maka di Perpres 93/2021 pemerintah mengizinkan penggunaan APBN untuk biaya Whoosh.

"Kemudian ketiga, soal pembengkakan pembiayaan yang nambah sekitar Rp20 triliun dari rencana semula Rp86 triliun menjadi sekitar Rp118 triliun. Pembengkakan ini kenapa?" tandas Ubedilah.

KPK sudah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Whoosh era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin, 27 Oktober 2025.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya