Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kiri) dalam diskusi di Media Center KPU, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Setuju Pemilu 2029 Pakai E-Voting

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 00:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerapan e-voting untuk pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2029 sebagaimana usulan pemerintah disambut positif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"(E-voting) sudah terjadi di Pilkades (pemilihan kepala desa) sebagaimana menurut teman-teman Kemendagri," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dalam diskusi bertajuk Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025.

Bagja tidak menutup kemungkinan e-voting bisa diterapkan di Pemilu 2029. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi ini menjadi tindak lanjut atas perbaikan pemilu sebelumnya.


Pemanfaatan teknologi juga sudah diterapkan KPU pada pemilu dan pilkada serentak 2024 terkait sistem informasi.

"Oleh sebab itu, kenapa itu (e-voting) tidak digunakan? Itu juga akan membuat efisiensi dan transparansi. Walaupun kita belajar 2019-2024 Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara) dan Situng dulu kalau masih ingat 2014-2019 juga dipermasalahkan," urainya.

Kendati begitu, Bagja memandang perlunya kehati-hatian dalam pemanfaatan teknologi informasi pada pemilu, utamanya terkait hak publik dalam memperoleh informasi seluas-luasnya.

"Namanya sistem informasi memang harus transparan. Begitu dia tidak transparan, maka ada distrust terhadap sistem informasi. Jadi itu harus dihitung," tutup Bagja.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya