Berita

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum Pengprov Perbakin DKI Jakarta. (Foto: Dokumentasi Aldwin Rahadian)

Nusantara

Pendaftaran Calon Ketua Umum Perbakin Jakarta Dibuka, Begini Persyaratannya

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 19:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pendaftaran calon ketua umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta resmi dibuka. Syarat calon antara lain anggota aktif Perbakin Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih berlaku. 

“Hanya KTA yang berlaku. Jadi tidak ada tafsir lain,” ujar ketua ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Pengurus Provinsi Perbakin Jakarta Aldwin Rahadian kepada awak media di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

Syarat berikutnya, harus berdomisili di Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Calon juga harus bersedia melaksanakan tugas penuh waktu jika terpilih sebagai ketua umum, selain wajib membuat pernyataan kesediaan menyelenggarakan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) menembak minimal satu kali dalam satu periode kepengurusan. 


"Ini syarat utama yang diamanatkan AD/ART. Calon ketua umum harus siap menggelar Kejurnas minimal sekali dalam masa jabatannya," katanya.

Syarat berikutnya, lanjut Aldwin, bakal calon harus memperoleh rekomendasi tertulis dari sedikitnya 30 persen klub menembak yang telah terverifikasi Perbakin Jakarta. Lalu, setiap klub hanya dapat mengusulkan satu bakal calon ketua umum.

Selain itu, bagi calon yang berstatus aparatur sipil negara dan anggota TNI/Polri wajib melampirkan izin tertulis dari atasan. Calon juga wajib hadir dan menyampaikan visi dan misi pada saat Musyawarah Provinsi (Musprov) dengan agenda pemilihan ketua umum Pengprov digelar pada 6 Desember 2025.

"Jika tidak hadir maka pencalonannya dianggap tidak sah. Satu lagi yang penting, calon harus membuat surat kesediaan dan kesiapan menjadi ketua umum, melampirkan riwayat hidup singkat, serta menyatakan tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dengan ancaman minimal lima tahun," katanya.

Pendaftaran calon terhitung dari 28 Oktober hingga 12 November 2025. Musprov Perbakin Jakarta dengan agenda utama pemilihan ketua umum digelar sehubungan dengan berakhirnya masa kepengurusan periode 2021-2025.

"Kami berharap pemimpin ke depan bisa mengkonsolidasi dan mendedikasikan waktunya sehingga Perbakin DKI Jakarta kompak, solid dan menjadi juara di setiap event nasional," pungkas Aldwin Rahadian.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya