Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Presiden RI Joko Widodo di depan Kereta Cepat. (Foto: KAI)

Hukum

Aktivis Siaga 98:

KPK Hati-hati Usut Whoosh karena Diduga Libatkan Jokowi-Luhut

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 10:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini sedang mempelajari konstruksi hukum proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. KPK disebut butuh laporan masyarakat dan kehati-hatian mengusutnya Karena diduga melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan pejabat penting lainnya.

"Penyelidikan dan pengusutan proyek ini tentu tidak mudah, sebab melibatkan entitas bisnis luar negeri, dan terikat kontrak perjanjian," kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin kepada RMOL, Senin 27 Oktober 2025.

Karena itu, kata Hasanuddin, perlu kehati-hatian. Apalagi diduga melibatkan pejabat penting di masa itu, baik di Kementerian Perhubungan dan BUMN, maupun nama Joko Widodo dan mantan Menko Luhut Binsar Pandjaitan. 


"Meskipun, kami yakin, KPK tidak terpengaruh pada hal tersebut. Tetapi tetap diperlukan laporan resmi," kata Hasanuddin.

Hasanuddin mengatakan, semua pihak juga harus menghormati kontrak kerja sama antara PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan pihak terkait. Sebab, proyek Whoosh merupakan bisnis to bisnis antara konsorsium Indonesia dan konsorsium China yang memiliki keterikatan hukum bisnis internasional.

"Meskipun dalam keadaan tertentu dapat direnegosiasi isi kontrak melalui amandemen perjanjian baik kewajiban pokok dan utang, serta masa konsesi maupun hal lainnya," kata Hasanuddin.

Hasanuddin menerangkan, konsorsium Indonesia harus menunjukkan sikap profesional dan tidak manja dengan melempar tanggung jawab ke pihak pemerintah.

"Siaga 98 melihat bahwa sudah cukup pihak pemerintah melalui BPI Danantara dan BP BUMN untuk mewakili pemerintah untuk melakukan evaluasi, suvervisi, monitoring dan memberikan saran kepada pihak konsorsium dalam negeri untuk melakukan renegosiasi," kata Hasanuddin.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya