Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Presiden RI Joko Widodo di depan Kereta Cepat. (Foto: KAI)

Hukum

Aktivis Siaga 98:

KPK Hati-hati Usut Whoosh karena Diduga Libatkan Jokowi-Luhut

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 10:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini sedang mempelajari konstruksi hukum proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. KPK disebut butuh laporan masyarakat dan kehati-hatian mengusutnya Karena diduga melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan pejabat penting lainnya.

"Penyelidikan dan pengusutan proyek ini tentu tidak mudah, sebab melibatkan entitas bisnis luar negeri, dan terikat kontrak perjanjian," kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin kepada RMOL, Senin 27 Oktober 2025.

Karena itu, kata Hasanuddin, perlu kehati-hatian. Apalagi diduga melibatkan pejabat penting di masa itu, baik di Kementerian Perhubungan dan BUMN, maupun nama Joko Widodo dan mantan Menko Luhut Binsar Pandjaitan. 


"Meskipun, kami yakin, KPK tidak terpengaruh pada hal tersebut. Tetapi tetap diperlukan laporan resmi," kata Hasanuddin.

Hasanuddin mengatakan, semua pihak juga harus menghormati kontrak kerja sama antara PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan pihak terkait. Sebab, proyek Whoosh merupakan bisnis to bisnis antara konsorsium Indonesia dan konsorsium China yang memiliki keterikatan hukum bisnis internasional.

"Meskipun dalam keadaan tertentu dapat direnegosiasi isi kontrak melalui amandemen perjanjian baik kewajiban pokok dan utang, serta masa konsesi maupun hal lainnya," kata Hasanuddin.

Hasanuddin menerangkan, konsorsium Indonesia harus menunjukkan sikap profesional dan tidak manja dengan melempar tanggung jawab ke pihak pemerintah.

"Siaga 98 melihat bahwa sudah cukup pihak pemerintah melalui BPI Danantara dan BP BUMN untuk mewakili pemerintah untuk melakukan evaluasi, suvervisi, monitoring dan memberikan saran kepada pihak konsorsium dalam negeri untuk melakukan renegosiasi," kata Hasanuddin.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya